--> Anggota Reskrim Polsek Soromandi Kembali Mengungkap Kasus Pencurian | Poros NTB

Anggota Reskrim Polsek Soromandi Kembali Mengungkap Kasus Pencurian

SHARE:

Dibaca Normal

Bima, porosntb.com.- Setelah sebelumnya meringkus pelaku pencurian pupuk, anggota Reskrim Polsek Soromandi Polres Bima kembali berhasil mengungkap kasus pencurian, Selasa (28/12/21) sekitar Pukul 16.00 Wita.

Baca Juga : AnggotaReskrim Polsek Soromandi Meringkus Pelaku Pencurian Pupuk yang Meresahkan WargaDesa Sai

Kali ini merupakan kasus pencurian dalam rumah yang terjadi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisal HK, warga RT.008 RW.003 Desa Nggembe Kecamatan Bolo terhadap majikannya sendiri, Nasarudin (L/47), seorang PNS warga RT. 008 RW.002 Dusun Bajo Utara Desa Bajo.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, penangkapan terhadap HK berdasarkan Laporan Polisi Tertanggal 27 Desember 2021.

“Saudari HK ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B//403/XII/SPKT, Tanggal 27 Desember 2021.” Kata Adib.

Adapun kronologisnya, Adib bertutur, kasus pencurian oleh HK diketahui Hari Jumat (24/12/21).

Saat itu sekitar Pukul 07.00 Wita, isteri korban hendak pergi menghadiri peringatan Hari Ibu di Kantor Bupati Bima.

Nahasnya, saat hendak mengambil perhiasan gelang emas seberat 19.67 gram di kamarnya yang tersimpan dalam box, isteri korban tidak menemukan gelang yang dituju.

Iapun seketika mencurigai HK yang telah 5 bulan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangganya (PRT) yang langsung ia interogasi. HK yang tak kuasa mengelak akhirnya mengaku bahwa memang dia yang mencuri gelang emas tersebut, plus 4 lembar kain sarung milik.

“Korban langsung melaporkan kasus pencurian dalam rumah tersebut di Mapolsek Soromandi,” tukas Adib.

Hasil pengembangan lebih lanjut, HK mengakui dalam serangkaian pencurian olehnya, telah mengambil gelang emas, 4 lembar kain sarung, dan uang tunai sejumlah Rp 800 ribu, yang mengakibatkan korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 21 juta

“Keterangan tersangka, ia mengambil barang-barang tersebut berlainan waktu. Terkadang masih ada pemilik rumah dan juga saat pemilik rumah sedang ke kantor,” ungkap Adib. 

Sementara barang berupa gelang liontin emas seberat 19 gram lebih, lanjut Adib, telah dijual HK di toko emas di Kopmleks Pasar Sila. Bima seharga Rp. 10 juta. Demikian juga sarungnya telah dijual kepada warga sekitar tempat tinggalnya.

“Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk jalan-jalan dan belikan barang-barang rumah tangga.” Pungkas Adib.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Anggota Reskrim Polsek Soromandi Kembali Mengungkap Kasus Pencurian
Anggota Reskrim Polsek Soromandi Kembali Mengungkap Kasus Pencurian
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEghRubSMOR2Jkx040gCJ6gPhP41Eu2UWZHGuzbPyz2k6zCIVxUquCqGyXaSBp2OqhhLm4YBgFkvKToUXJ4L__RknszAa8tEGJ0aHskFecxI_yJtsYSbcqNfKdpgCFBjsIdCRnRxl_q9OYGPsJMgz27_ebbjtfvppxEsF6nLs84Qvjq8TgNduO3EDj2q4A=w360-h640
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEghRubSMOR2Jkx040gCJ6gPhP41Eu2UWZHGuzbPyz2k6zCIVxUquCqGyXaSBp2OqhhLm4YBgFkvKToUXJ4L__RknszAa8tEGJ0aHskFecxI_yJtsYSbcqNfKdpgCFBjsIdCRnRxl_q9OYGPsJMgz27_ebbjtfvppxEsF6nLs84Qvjq8TgNduO3EDj2q4A=s72-w360-c-h640
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/12/anggota-reskrim-polsek-soromandi_30.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/12/anggota-reskrim-polsek-soromandi_30.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content