--> Pengebom Ikan Asal Lombok Timur Ditangkap Polairud di Selat Alas | Poros NTB

Pengebom Ikan Asal Lombok Timur Ditangkap Polairud di Selat Alas

SHARE:

Dibaca Normal
Terduga Sejumlah barang bukti yang Berhasil Diamankan Tim Polairud Baharkam Mabes Polri dan Polairud Polda NTB.

Mataram porosntb.com - Tim Polairud Baharkam Mabes Polri bersama Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka dan belasan barang bukti bom ikan dalam giat Patroli bersama yang dilaksanakan di wilayah perairan selat Alas Sumbawa, NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK yang didampingi Dir Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul S. Ritonga dan tim Polairud Baharkam Polri yang dipimpin Kompol Carito SSt Pada saat kegiatan konferensi Pers Ditpolairud Polda NTB pada Sabtu 15/01/2022 di Landasan Helikopter Polda NTB menjelaskan, pengungkapan kasus pengeboman ikan ini berawal dengan tertangkapnya 2 kapal motor nelayan saat Polairud Baharkam Mabes Polri bersama tim Opsnal Ditpolairud Polda NTB melaksanakan patroli di selat alas di sekitar Gili Poton pada tanggal (13/01/2022).

Artanto menjelaskan secara singkat bahwa proses penangkapan berawal dari diamankan 2 kapal motor Nelayan dimana salah satu kapal tersebut berhasil diamankan 2 tersangka, sedangkan 3 orang tersangka yang berada pada satu kapal lainnya berhasil melarikan diri ke daratan, ungkapnya.

Saat melakukan penggeledahan di kedua kapal motor tersebut ditemukan 12 botol bom ikan rakitan, 3 botol bahan peledak siap pakai, 110 ekor ikan hasil pengeboman, 2 mesin Dompeng, 2 kompresor, selang, 2 kacamata penyelam, 2 pasang sepatu katak serta alat pernapasan, ungkap Artanto.

"Dua perahu motor berikut barang hasil penggeledahan telah diamankan di Ditpolairud Polda NTB bersama dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu sdr S dan MI yang merupakan warga Dusun Padak, Labuhan Lombok, Lombok Timur,"jelasnya.

Atas tindakan tersangka menurut Artanto akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta UU nomor 45 tahun 2009 dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu rangkaian pengembangan terhadap pengungkapan kasus sebelumnya. Diketahui bahwa areal tempat penangkapan ini merupakan wilayah yang rawan Pengeboman, dikarenakan tempat tersebut memiliki banyak terumbu karang yang bagus sebagai tempat berteduh ikan-ikan sehingga banyak ikan yang berkumpul di tempat ini. Oleh karenanya menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum pengebom ikan.

Sementara Kompol Carito SSt selaku Katim patroli Polairud Baharkam Mabes Polri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini atas informasi yang diterima dari masyarakat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sehingga lewat operasi yang dipimpin Iptu I Wayan Budayana melakukan operasi penangkapan.

"Tersangka sempat melarikan diri, karena saat itu ada sekitar 3 orang yang terpantau melompat dan melarikan diri, sementara 2  tersangka berhasil diamankan,"pungkasnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama Iptu Wahyunadi dari Detasemen Gegana Brimob Polda NTB bahwa dari hasil penyelidikan botol-botol tersebut sudah termasuk dalam komposisi alat peledak karena sudah lengkap mengandung unsur-unsur Ledakan.

Dikatakan Wahyunadi jika botol ini diledakkan di daratan maka akan terkena sampai radius 100 meter, tetapi jika di dalam air dengan kedalaman tertentu radius terkena mencapai 15 meter.

"Bila satu botol ini diledakkan didalam air laut dimana tempat berkumpul ikan-ikan tersebut maka radius 15 meter segala penjuru akan terkena, dan akan mengakibatkan ikan dan terumbu karang akan rusak beserta biota laut lainnya yang berada pada radius tersebut,"pungkasnya.


Sumber: Bid Humas Polda NTB

Penulis: Teddy Kuswara

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pengebom Ikan Asal Lombok Timur Ditangkap Polairud di Selat Alas
Pengebom Ikan Asal Lombok Timur Ditangkap Polairud di Selat Alas
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEht2PgOPQkV1uNgbA5wcUm_m4ZRxtsMgJgA_blDpi4u9j4kQWeyiRvGCsEXVyp9No2pdCnFXvN8TwFs2h5EPGBW8_jlKPCiUvRWbXVSp1v4ZHBCyhOc8NeJmGyqzpqEoMlBo8RJwRVIHmj-320ygfIvWoSsqkZ3uU3eT5t8q8W6exlOgPcW-OOZ5ec3ew=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEht2PgOPQkV1uNgbA5wcUm_m4ZRxtsMgJgA_blDpi4u9j4kQWeyiRvGCsEXVyp9No2pdCnFXvN8TwFs2h5EPGBW8_jlKPCiUvRWbXVSp1v4ZHBCyhOc8NeJmGyqzpqEoMlBo8RJwRVIHmj-320ygfIvWoSsqkZ3uU3eT5t8q8W6exlOgPcW-OOZ5ec3ew=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/01/pengebom-ikan-asal-lombok-timur.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/01/pengebom-ikan-asal-lombok-timur.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content