Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman SH |
Bima, porosntb.com-Setelah sebelumnya Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, membantah pemberitaan yang sempat dimuat oleh setidaknya 3 media lokal NTB yang menyebut Oknum Kanit Buser Narkoba Polres Bima Kabupaten Ditangkap dengan BB Shabu dan Uang Direkening Rp,3M. Kini giliran Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, yang memperkuat bantahan tersebut.
Bantahan tersebut dinyatakannya lewat Kabag Ops, Kompol Herman SH, Minggu (6/2/22) kemarin.
Herman menegaskan, bahwa berita penangkapan salah satu anggota personil polres bima, sebagaimana dilansir oleh beberapa media itu, sama sekali tidak benar adanya.
Bahkan Herman mengkategorikan isi berita dimaksud sebagai konten hoax, atau berita bohong jika merujuk pengertian hoaks dalam KBBI versi daring.
“Itu Berita Hoax! Tidak ada itu penangkapan personil Polres Bima yang disebut-sebut terkait kasus Narkoba, “ Tegas Pejabat Utama yang membawahi Bidang Operasional Polres Bima tersebut.
Lagipula lanjutnya, personil yang dimaksud dalam berita terkait, bukanlnya Kanit, melainkan seorang anggota.
“Yang bersangkutan itu bukan Kanit. Tapi anggota yang baru bergabung di Sat Resnarkoba Polres Bima. Baru sebulan lebih,” terang Herman.
Karena itu, Herman yang mewakili Kapolres Bima, mengingatkan media agar menulis dan menyajikan berita yang berimbang dan jelas sumbernya, sebagaimana kode etik jurnalistik, sehingga tidak menjurus pada pencemaran nama baik dan berpotensi terjerat UU ITE.
Terkait itu, imbuhnya, saat ini Satreskrim Polres Bima tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran UU ITE oleh beberapa media yang sempat memuat berita dimaksud.
“Apabila sudah terpenuhi unsur-unsur dan ada pelanggaran ITE, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.” Ujar Herman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, ikut menambahkan dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak langsung mempercayai berita-berita yang tidak memiliki sumber yang jelas dan kompeten.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS