--> Dikenal Licin, Seorang Terduga Kepemilikan Shabu Berhasil Juga Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba | Poros NTB

Dikenal Licin, Seorang Terduga Kepemilikan Shabu Berhasil Juga Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba

SHARE:

Dibaca Normal


AR Terduga pengedar Shabu dengan sejumlah Barang Bukti yang berhasil Diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima



Bima, porosntb.com.- Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Shabu, dengan mengamankan terduga berinisial AR alias Ovan (L/32), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (15/03/22).
 
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka,membenarkan telah diamankannya terduga AR tersebut.
 
AR yang diamankan di Desa Talabiu itu, mengutip Adib, dikenal licin.
 
Pasalnya, terhitung 2 kali Tim Opsnal Satresnarkoba mencoba menggerebeknya, ia mampu meloloskan diri.
 
Namun kali ketiga ia jatuh juga di tangan Tim yang tak kenal jeda sebelum berhasil mengamankan targetnya itu.
 
Adib bertutur, pada saat diamankanpun, terduga masih berupaya mengelabui petugas dengan membuang Barang Bukti (BB) yang dikuasainya.
 
Bagusnya, para petugas tak terkecoh dan menjumput barang haram yang dibuangnya itu untuk diamankan, dengan ikut disaksikan oleh ketua RT setempat.
 
Tidak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di atas rumah Terduga, dan behasil menemukan klip kosong bertuliskan angka 200 dan 100, yang diduga bandrol harga per paket, diperkuat pula dengan pengakuan terduga.
 
Hasil penggeledahan lebih lanjut, petugas kembali menemukan Narkoba jenis Shabu yang disembunyikan terduga di pojok kamar dalam bungkus rokok.
 
“Lokasinya tidak jauh dari ditemukannya BB kedua, berupa klip kosong berlabel itu,” ungkap Adib.
 
AR pun tidak berkutik. Dari tangannya, petugas behasil menemukan 4 poket besar shabu siap edar dan uang yang diduga hasil dari penjualan barang haram itu Rp.200.000.
.
“Ironisnya, pada saat itu tiba tiba ibu terduga datang dan hendak merampas barang bukti dari tangan petugas,” kata Adib.
 
Sementara itu, AR mengaku kalau barang haram itu didapatinya dari JF alias jager (L/34) yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
 
Tak buang waktu, Tim Opsnal yang dipimpin  KBO  Resnarkoba, I Gede Arnawa SH, langsung bergerak menuju rumah JF.
 
Sayangnya, para petugas tidak menemukan JF di rumahnya. Namun hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan BB Berupa alat Hisap Shabu atau Bong.
 
“Usai itu terduga dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.” Tutup Adib.
 
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Dikenal Licin, Seorang Terduga Kepemilikan Shabu Berhasil Juga Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba
Dikenal Licin, Seorang Terduga Kepemilikan Shabu Berhasil Juga Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjR6GY25MO9ps47M4MlSz9uqF5qPu22cYfrGunxkv3GrRl74906Z3OtiLvFi6xYXptIV3dWi8QTUzmoG5elRja2m-1ooxEFSjbkNWNegUwanLxuJnMvNItX83SgXowwAo4Q99ovvAHpZ40dEtMC4MWE9l2JiRMte_9bmB8P0eEQkzwRIoQ1iN30HJgXgQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjR6GY25MO9ps47M4MlSz9uqF5qPu22cYfrGunxkv3GrRl74906Z3OtiLvFi6xYXptIV3dWi8QTUzmoG5elRja2m-1ooxEFSjbkNWNegUwanLxuJnMvNItX83SgXowwAo4Q99ovvAHpZ40dEtMC4MWE9l2JiRMte_9bmB8P0eEQkzwRIoQ1iN30HJgXgQ=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/03/dikenal-licin-seorang-terduga.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/03/dikenal-licin-seorang-terduga.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content