--> Viral Video Penganiayaan Kucing dengan Petasan, Polda NTB Gerak Cepat Amankan Dua Pelaku* | Poros NTB

Viral Video Penganiayaan Kucing dengan Petasan, Polda NTB Gerak Cepat Amankan Dua Pelaku*

SHARE:

Dibaca Normal




NTB porosntb.com – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal Umum) Polres Sumbawa, Polda NTB bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan kucing yang sempat viral di jagat media sosial baru - baru ini.


"Saat ini, kedua orang pelaku sudah kami amankan, dan untuk proses hukumnya saat ini masih dalam  pemeriksaan," ucap Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., saat jumpa pers Kamis, (21/04).


Dijelaskan Penangkapan Kedua Pelaku itu dilakukan setelah adanya laporan dari aktifis pecinta hewan Dr. Dwi Yudarini (35) yang mengadukan adanya penganiayaan hewan oleh dua orang pria di Kabupaten Sumbawa yang tersebar melalui jejaring media sosial.


Dalam cuplikan video tersebut diperlihatkan salah seorang pelaku memasukkan petasan ke dalam dubur (anus) si kucing lalu kemudian dibakar dan meledak, sehingga mengakibatkan luka serius di bagian dubur kucing tersebut.


"Setelah mendapat laporan tersebut, kami dari jajaran Kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelaku yang ada di dalam video tersebut," jelas Esty. 

 

Kapolres Sumbawa menuturkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya, salah satu pelaku yakni  berinisial AL (19) yang merupakan pemilik kucing sekaligus yang memasukkan petasan ke lubang anus kucing tersebut.


Sedangkan satu pelaku lainnya yakni dengan inisial AR (28) yang memvideokan kelakuan temannya itu lalu mengunggahnya di status wa sehingga video tersebut akhirnya viral.


"Kedua pelaku ini beralamatkan di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa," tutur Esty.


Dari hasil penyelidikan sementara, latar belakang  perilaku menyimpang kedua pelaku tersebut, lantaran AL kesal terhadap si kucing peliharaannya karena sering buang air kecil dan besar di dalam rumah.


"Sementara untuk saudara  AR ini, yang bersangkutan diminta oleh saudara ALnuntuk memvidiokan perbuatannya,” tambahnya.


Atas perbuatannya ini,  kedua pelaku yang saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan disangkakan dengan Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Pada ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500 karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.


"Kemudian pada ayat 2, jika perbuatan mengakibatkan sakit lebih dari seminggu atau cacat, menderita luka berat atau bahkan mati maka diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda Rp 4.500 paling banyak karena penganiayaan," pungkas Kapolres Sumbawa.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Viral Video Penganiayaan Kucing dengan Petasan, Polda NTB Gerak Cepat Amankan Dua Pelaku*
Viral Video Penganiayaan Kucing dengan Petasan, Polda NTB Gerak Cepat Amankan Dua Pelaku*
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5UnJOgCWCHXyYbczzHkb2gsd-zpd_4Le4vSFN8r--TrUaP-aonenx5TYIXJbWpUzsZNhGXAIqvOpf4tNALvRbedYYsSZ67sB8zEs2Jrz1RsAf054R2sa55ncI4l6HWNyFQTwip1K3LFa_TmwTdQgIrTno_0RZoOg3rCF1kuVnSdkx-ibn3yzojym-HA/s320/IMG-20220423-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5UnJOgCWCHXyYbczzHkb2gsd-zpd_4Le4vSFN8r--TrUaP-aonenx5TYIXJbWpUzsZNhGXAIqvOpf4tNALvRbedYYsSZ67sB8zEs2Jrz1RsAf054R2sa55ncI4l6HWNyFQTwip1K3LFa_TmwTdQgIrTno_0RZoOg3rCF1kuVnSdkx-ibn3yzojym-HA/s72-c/IMG-20220423-WA0020.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/04/viral-video-penganiayaan-kucing-dengan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/04/viral-video-penganiayaan-kucing-dengan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content