Dibaca Normal
Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, sosialisasi tersebut dilakukan di masing-masing Aula dari tiga sekolah yang berbeda pada hari yang sama.
Pertama, dimulai di SMP Negeri 02 Labuan Kananga yang diikuti oleh 20 orang pelajar dengan didampingi oleh dewan guru, pada Pukul 08.30 sampai 09.30 wita.
Kedua, di Aula SMP Negeri 01 Rasabou yang diikuti oleh 30 orang pelajar didampingi oleh Kepala Sekolah, Jony, S.Pd, pada Pukul 09.40 sampai 10.15 wita
Dan yang ketiga, di Aula SMA Negeri 01 Tambora yang diikuti oleh 25 prang pelajar didampingi oleh para wali kelas dan guru, pada Pukul 10.25 sampai 11.15 Wita.
Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Tambora.
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial yang cenderung menjadi penyebab keresahan masyarakat.
Karena itu, lanjutnya, permasalahan penyalahgunaan Narkoba ini tidak bisa diberantas hanya lewat upaya hukum semata, namun perlu dilakukan edukasi atau sosialisasi, khususnya kepada generasi muda.
“Hal yang sama juga dengan kenakalan remaja,” tukas Kapolres Bima.
Karena kata dia, salah satu penyebab dari timbulnya kenakalan remaja juga adalah akibat kurangnya edukasi dan sosialisasi akan dampak buruknya bagi masa depan mereka.
Kapolres juga mengingatkan, bahwa edukasi tersebut bukan hanya tugas para guru di sekolah saja, tetapi menjadi tugas keluarga dan masyarakat.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS