Terduga Pelaku Curanmor yang berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Woha. |
Bima,Porosntb.Com-Personil Polsek Woha berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor berinisial AN alias Nawi (L/36), warga Dusun Kananga, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (06/03/23) sekitar Pukul 09.00 Wita kemarin.
Menurut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat
Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, S.Sos, terduga diamankan berdasarkan : Laporan
Polisi Nomor LP/B/09/SPKT/Polsek Woha/Res. Bima/Polda NTB, tanggal 06 Maret
2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Dik/09/III/2023/Sek.Woha tanggal 06
Maret 2023, dan Surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/10/III/2023/Sek.Woha
tanggal 06 Maret 2023.
Kronologis Pencurian
Kasus Curanmor ini sendiri berlangsung Jum’at (03/03/23) sekitar
pukul 04.00 Wita bertempat di dalam Rumah korban, Sarjan, di Dusun Suka
maju, Desa Tente.
“Modusnya, terduga pelaku masuk kedalam rumah Korban dengan
cara memanjat dinding bagian belakang rumah untuk naik ke Lantai dua Rumah
tersebut. Setelah berada dilantai dua, kemudian Pelaku turun kelantai satu
melalui tangga untuk menuju ruang Tamu tempat Penyimpanan Sepeda Motor.” Tutur
AKP Syaiful.
Setelah menemukan kunci kontaknya, pelaku menggeret SPM
curiannya lewat pintu ruang tamu yang dibukanya dengan menggunakan kunci yang
sudah tergantung di Pintu.
Sepeda Motor Merk Honda Jenis Scoopy ini lantas dilarikan pelaku yang kemudian menggadaikannya di salah satu warga Lingkungan Sarae Kota Bima senilai.
Ironisnya, menurut AKP Syaiful, hasil gadai SPM curiannya dipakai pelaku untuk berfoya-foya.
“Setelah menjual gadai sepeda Motor tersebut kemudian, dari hasil menjual gadai Sepeda Motor itu Pelaku menggunakan uang tersebut untuk Berfoya-foya ,” ungkapnya.
Kronologis penangkapan
Menindaklanjuti Laporan Pengaduan oleh pihak korban, Penyidik
Unit Reskrim Woha melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Tindak
Pidana tersebut.
Dari hasil Penyidikan, AKP Syaiful menyebut, ditemukan dua
alat Bukti. Bahwa pelakunya adalah AN Alias NAWI.
Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil diendus
polisi, Pelaku tengah berada di salah satu rumah warga di Dusun Anggrek
Desa Tente.
Piket SPKT Polsek Woha dipimpin Kanit Reskrim Polsek Woha,
AIPDA NANANG QOSIM, S.H dibawah kendali Kapolsek Woha IPTU SAIFUL ANHAR langsung
mendatangi tempat persembunyian Pelaku dan menemukan pelaku di dalam salah satu
Kamar sehingga membawa pelaku ke Polsek Woha untuk diproses hukum untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti berupa satu unit SPM jenis Scoopy.
COMMENTS