MEDIA, Porosntb.Com-Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dan diamankan oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Miras jenis Arak yang berjumlah enam puluh Botol itu terjaring dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat diwilayah hukum Polsek Bolo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Sabtu malam, (14/10/23) sekira pukul 2.40.Wita.
Dalam kegiatan tersebut Iptu Nurdin tidak saja melakukan penyitaan miras dari para penjual tetapi diberikan juga peringatan keras agar para penjual miras tidak menjual/ mengedarkan miras dalam bentuk apapun diwilayah Kecamatan Bolo.
Operasi pemberantasan penyakit masyarakat/miras itu dilakukan pasalnya banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran miras diwilayah kecamatan Bolo.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, melalui kasi humas iptu adib Widayaka menuturkan kepolisian resor bima berkomitmen akan memberantas peredaran,Narkoba,miras serta dan tindak kejahatan lainnya yan meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan langkah pencegahan hingga tindakan hukum bagi para pelaku kejahatan termasuk peredaran miras diwilayah Kabupaten Bima demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif" Kata Kapolres diulas Adib.
Pasalnya, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga bentrok antara kelompok yang berujung pada perang antara kampung, untuk itu Polres Bima dan Polsek jajaran akan melakukan upaya-upaya pencegahan hingga penegakan hukum Tegasnya.
AKBP Hariyanto SH, SIK, juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan membantu Pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan tindak kejahatan lainnya diwilayah Kabupaten Bima.
Saat ini puluhan botol Miras jenis Arak tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan pemusnahan.
COMMENTS