![]() |
MEDIA, Porosntb.Com//Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda NTB menggelar Police Goes to School guna mencegah aksi bullying dan kekerasan yang dilakukan pelajar, Sabtu (21/10/2023) Kemarin.
Hal itu dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Bripka Satriadi Joharis S.sos di Madrasah ibtidaiyah (MI) Desa Roy Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Secara rutin jajaran Polsek dan Polres Bima melaksanakan Police Go to School untuk memberikan arahan terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan,” ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH., S.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Police Go to School dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi bullying yang dilakukan oleh pelajar.
Police Go to School ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Bima untuk menekan aksi kenakalan remaja.
“Untuk kali ini dilaksanakan oleh Bripka Satriadi Joharis S.sos Bhabinkamtibmas Desa Roi di Madrasah ibtidaiyah dengan membawa materi anti-bullying dan kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Pl mengatakan, bahwa sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus bullying dilingkungan pendidikan Baik SD,MI, SMP maupun SMA.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi anti bullying,” Kata Adib.
Menurut Adib bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku bullying biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.
"Kasus bullying atau perundungan dikalangan remaja/anak bukan lagi dikategorikan sebagai kenakalan, namun sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. Apalagi kalau sampai dilakukan dengan sengaja, lalu direkam dan disebarluaskan ke media sosial hingga berujung viral". Tutupnya.
COMMENTS