MEDIA,Porosntb.Com- Pria berstatus ASN berinisial AA diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB di Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa Besar.
AA diamankan pada Kamis (11/01/24) sekira Pukul 08. 00. WITA pagi kemarin karena diduga kuat melakukan penipuan yang dilaporkan oleh PT Bank Dinar Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Hery Muslimin sIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili S.Tr.K., S.IK., membenarkan pihaknya nya telah mengamankan terduga pelaku penipuan.
Kronologi
Sebelumnya pernah AA meminjam uang (kredit) di Bank Dinar, namun di sekitar Agustus 2022 berencana melunasi pinjaman dengan sumber dana dari Pencairan kreditnya di Bank NTB Syariah.
Namun ketika pencairan Bank NTB Syariah sudah terjadi, AA tidak juga melunasi pinjaman yang masih ada di Bank Dinar.
Pada September 2022 - September 2023 AA membayar secara manual kepada Bank Dinar dan mulai bulan Oktober 2023 hingga saat ini AA tidak lagi pernah membayar pinjamannya di Bank Dinar, sehingga pihak Bank mengaku rugi Rp.219.799.945. oleh sebab itu Pihak Bank Dinar Melaporkan AA ke Mapolres Sumbawa Ungkap Kasat.
Terduga AA diamankan setelah tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga yang pasa saat diamankan berada di kediamannya di Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.
Setelah itu terduga AA digiring ke Mapolres Sumbawa untuk diproses hukum lebih lanjut lebih lanjut, ”tutupnya.
COMMENTS