MEDIA, Porosntb.Com-Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Monta Polres Bima Polda NTB amankan dua terduga pelaku pencurian di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Dua terduga yan diamankan masing-masing berinisial HA (L/23) dan (EA L/19) kedua warga Desa Sakuru ini diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone milik seorang pelajar yang juga warga Desa Setempat.
Pencurian yang dilakukan oleh kedua Pemuda tersebut terjadi di depan salah toko di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten pada Selasa (23/01/24) sekira pukul 19.00. WITA.
Awalnya korban masuk kedalam rumah/ toko dan menyimpan satu unit handphone dilaci sepeda motor yang di parkir nya di depan toko tersebut.
Tidak lama kemudian korban keluar hendak mengambil handphonenya tapi sudah tidak ada/ raib digasak kedua terduga pelaku.
Korban pun berusaha mencari namun hasilnya nihil kemudian korban mengecek CCTV dan korban melihat 2 terduga terpampang jelas di layar CCTV dan melaporkan ke Mapolsek Monta.
Menindaklanjuti informasi itu dan petunjuk CCTV kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (24/01/24) sekira pukul 00. 20 dini hari.
Keduanya diamankan di tempat berbeda HA diamankan di Desa Sakuru sedangkan rekannya EA diamankan di depan Puskesmas Monta. dan untuk mengelabui petugas keduanya sempat mengganti Kostum/ baju.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.MIK. melalui Kapolsek Monta AKP Takim membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pemuda yang diduga kuat melakukan tindakan pencurian.
Adapun barang bukti yang di amankan,1 ( satu buah Handphone merek VIVO,1 ( satu lembar baju kaos) warna merah yang di gunakan saat melakukan aksi pencurian.dan satu unit motor saat di melakukan aksi Pencurian Ujarnya.
Saat ini keduanya bersama barang bukti berupa satu unit handphone diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
COMMENTS