Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh dengan tegas membantah adanya indikasi dugaan adanya produksi Narkoba di wilayah PT. Mitra Delta Bahari Pratama (MDBP) sebagaimana dirilis di salah satu media online.
"Dari hasil pengecekan, bahwa tidak ada kegiatan produksi Narkoba yang dilakukan oleh PT. Mitra Delta Bahari Pratama sesuai dengan pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media itu," tegasnya.
Pengecekan yang berlangsung pada Minggu (04/05/25) sekitar pukul 12.00 Wita dengan turut didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bima, Iptu Sukardin, SH, Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, SH, Kapolsek dan KBO Narkoba Polres Bima Aiptu Arif Rahman.
Sementara di lokasi PT. Mitra Delta Bahari Pratama, rombongan Kapolsek diterima langsung oleh CSR-ER PT. Mitra Delta Bahari Pratama, H. Dadang dan Mikel, Kades Sampungu, Yusran, dan Sekdes Sampungu, Mansyor.
Dalam kunjungan tersebut Kapolsek menyampaikan maksud kedatangannya terkait adanya pemberitaan yang menyebut tentang adanya indikasi produksi Narkoba di wilayah PT. Mitra Delta Bahari Pratama pasca adanya penangkapan yang dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Jatim pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 di pelabuhan Semayang Balikpapan.
"Dengan adanya isu tersebut, saya selaku Kapolsek Soromandi menyampaikan permohonan maaf dan ingin mengecek kebenaran dari informasi tersebut." Ujarnya.
Menanggapi hal itu, CSR-ER PT. Mitra Delta Bahari Pratama, H. Dadang, menyatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
"Terkait dengan informasi atau pemberitaan yang dirilis oleh media tentang adanya indikasi produksi Narkoba, bisa kami pastikan bahwa informasi tersebut Tidak Benar," tandasnya.
H. Dadang menegaskan, bahwa PT. Mitra Delta Bahari Pratama saat ini hanya melakukan budidaya tambak udang dengan lahan yang kelola sekitar 100 Ha, sembari merinci jumlah petak tambak dan banyaknya karyawan.
"Karyawan sebanyak 125 orang dan untuk tenaga non teknis kebanyakan dari Desa Sampungu dan Desa sekitarnya
Ia berharap dengan adanya informasi yang tidak benar itu, pihak Kepolisian Polres Bima bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya agar informasi tidak membias ke tengah-tengah masyarakat yang dapat berdampak pada PT. Mitra Delta Bahari Pratama.
"Apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu kegiatan/aktivitas PT kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian." Tambahnya.
Sementara itu, kepala Desa Sampungu, Yusran, menyampaikan, semenjak hadirnya PT. Mitra Delta Bahari Pratama di Desa Sampungu sangat menguntungkan bagi masyarakat Desa Sampungu pada umumnya, yang dimana sebagian besar karyawan direkrut dari Desa Sampungu sehingga angka pengangguran berkurang dan memberikan kontribusi karena setiap kegiatan keagamaan maupun kegiatan lain di Desa.
Yusran juga turut membantah adanya indikasi sebagaimana narasi pemberitaan terkait.
"Bisa dipastikan bahwa informasi itu tidak benar, karena selaku pemerintah Desa kami tetap mengontrol setiap kegiatan dari PT dan jika informasi itu benar maka Pemerintah Desa yang lebih awal untuk mengambil tindakan." Pungkasnya.
Selajutnya pihak PT. Mitra Delta Bahari Pratama memberikan kesempatan kepada pihak Polres Bima dan disaksikan oleh pemerintah Desa Sampungu untuk mengecek langsung kegiatan yang sedang dilakukan perusahaan tersebut.
Dari hasil pengecekan menyeluruh oleh Tim Polres Bima tersebut, Ipda M. Saleh menyatakan bahwa indikasi dugaan adanya kegiatan produksi Narkoba yang dilakukan oleh PT. Mitra Delta Bahari Pratama tidak benar adanya.
"Kita sudah mengecek arealnya, juga memeriksa setiap ruangan yang ada di PT Mitra Delta Bahari Pratama untuk memastikan, dan di PT itu tidak ada ruangan khusus yang disterilkan. Sehingga tidak ada kemungkinan di PT tersebut dijadikan pabrik atau peredaran narkoba, serta tidak (ada) pekerja dari luar negeri," paparnya.
Mengakhiri kunjungannya, Ipda M.Saleh berharap agar pihak PT bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa sampungu untuk bersama memelihara dan menjaga situasi agar tetap kondusif dan apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu sitkamtibmas agar segera diinformasikan kepada pihak Kepolisian.
COMMENTS