Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Diburu selama sepekan satu dari dua terduga pelaku pencurian hewan ternak/ Kambing, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Polda NTB pada Kamis 1 Mei 2025 sekira pukul 18.00. Wita.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH
Sementara itu Kapolsek Belo Iptu Johansyah menjelaskan, terduga pelaku yang berhasil diamankan setelah di buru sepekan itu berinisial AD (L/19) dan R (L/19) yang hingga saat ini masih di buru dan keduanya merupakan warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
"Saudara AD berhasil kami ringkus sedangkan rekannya berinisial R hingga saat ini masih kami buru".Jelasnya.
Tidak saja mengamankan terduga pelaku Unit Reskrim juga berhasil menyita BB satu ekor kambing yang dijual oleh terduga pelaku kepada salah satu warga desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Sementara modus operandi kedua terduga pelaku ini, satu orang yang mengambil kambing satu orang menunggu dengan sepeda motor, setelah itu kambing di bawa kabur.
Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis 24 April 2025 sekira pukul 03.00. dini hari di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Saat terduga pelaku bersama BB satu ekor kambing diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum selanjutnya.
COMMENTS