--> Diduga Memiliki dan mengedarkan Narkoba Jenis Shabu 2,24 Gram Pria dan Wanita ini Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Bima | Poros NTB

Diduga Memiliki dan mengedarkan Narkoba Jenis Shabu 2,24 Gram Pria dan Wanita ini Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Bima

SHARE:

Dibaca Normal







Bima,Potosntb.Com-Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap  2 orang terduga pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu.



Kedua terduga  pelaku yang diamankan  adalah FR Laki-laki (31 tahun), warga Desa Nisa  dan  NS Perempuan 38 Tahun') Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Dari penggeledahan badan maupun area sekitar tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima menyita 2  poket sabu bersama dengan barang bukti lainnya Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 14.30. WITA 


Kapolres  AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan, penangkapan  ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut. 


"Informasi yang kami terima sekira pukul 13.30 Wita".Kata Iptu Fardiansyah SH.


Lanjutnya, menindaklanjuti informasi itu Iptu Fardiansyah bersama anggotanya langsung bergegas menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi awal yang di terima.


Setelah itu  setibanya di TKP  Satresnarkoba Polres Bima melihat terduga FR dan seorang Wanita yang berinisial NS  sedang duduk di salah satu warung milik warga sekitar. 


Selanjutnya Kata Iptu Fardiansyah personel melakukan tindakan hukum dengan mengamankan para terduga pelaku dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Pemerintah Desa setempat.


"Dari hasil penggeledahan itu kami temukan 2 (dua) Poket Kristal putih yang diduga narkoba Jenis Shabu di dalam bungkusan Rokok".Jelasnya.


Kasat meneruskan, Modus operandi yang dilakukan oleh para terduga terbilang cukup unik dan merepotkan pasalnya BB seberat dengan berat bruto 2,24 (dua koma dua empat) gram itu di sembunyikan oleh terduga pelaku di dalam karung berisi garam.


Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas bahwa barang haram itu merupakan milik terduga pelaku FR.


Masih Kasat, Saudara FR mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dia kenal.


"Kendati demikian kami akan terus melakukan upaya dan mengusut tuntas peredaran narkoba ini". Iptu Fardiansyah menegaskan.


Kasat kembali menjelaskan terkait peran keduanya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.


"Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif atas peran Keduanya dalam kasus peredaran gelap narkoba ini". Terangnya.


Saat ini kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Bima guna proses hukum selanjutnya.


Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.melalui Kasi Humas AKP Adib mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bima.


"Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh yang nyata dan harus diperangi bersama". Tutupnya.


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,403,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Diduga Memiliki dan mengedarkan Narkoba Jenis Shabu 2,24 Gram Pria dan Wanita ini Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Bima
Diduga Memiliki dan mengedarkan Narkoba Jenis Shabu 2,24 Gram Pria dan Wanita ini Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxViolZ_Jk1m8nljESRVZwVAr7rcIfUBU8AWxtsyvY6ACLASgyX0VcHPwHA5h7C7lmTFttTH_E5xH6D37WCHDPmBQCHbPcc4Pd0QJS6J1f-m0fso4k-8_YRoM3kmWdV8Dmj2ImTCjrBX3dwSCYr3yCJd-sCiLaIweoxYgjI1_3Usa591Hi8euiz3Stdafc/s320/1000062476.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxViolZ_Jk1m8nljESRVZwVAr7rcIfUBU8AWxtsyvY6ACLASgyX0VcHPwHA5h7C7lmTFttTH_E5xH6D37WCHDPmBQCHbPcc4Pd0QJS6J1f-m0fso4k-8_YRoM3kmWdV8Dmj2ImTCjrBX3dwSCYr3yCJd-sCiLaIweoxYgjI1_3Usa591Hi8euiz3Stdafc/s72-c/1000062476.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2025/06/diduga-memiliki-dan-mengedarkan-narkoba.html?m=0
https://www.porosntb.com/?m=0
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2025/06/diduga-memiliki-dan-mengedarkan-narkoba.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content