Dibaca Normal
![]() |
Bima,Potosntb.Com-Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu.
Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah FR Laki-laki (31 tahun), warga Desa Nisa dan NS Perempuan 38 Tahun') Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dari penggeledahan badan maupun area sekitar tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima menyita 2 poket sabu bersama dengan barang bukti lainnya Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 14.30. WITA
Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
"Informasi yang kami terima sekira pukul 13.30 Wita".Kata Iptu Fardiansyah SH.
Lanjutnya, menindaklanjuti informasi itu Iptu Fardiansyah bersama anggotanya langsung bergegas menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi awal yang di terima.
Setelah itu setibanya di TKP Satresnarkoba Polres Bima melihat terduga FR dan seorang Wanita yang berinisial NS sedang duduk di salah satu warung milik warga sekitar.
Selanjutnya Kata Iptu Fardiansyah personel melakukan tindakan hukum dengan mengamankan para terduga pelaku dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Pemerintah Desa setempat.
"Dari hasil penggeledahan itu kami temukan 2 (dua) Poket Kristal putih yang diduga narkoba Jenis Shabu di dalam bungkusan Rokok".Jelasnya.
Kasat meneruskan, Modus operandi yang dilakukan oleh para terduga terbilang cukup unik dan merepotkan pasalnya BB seberat dengan berat bruto 2,24 (dua koma dua empat) gram itu di sembunyikan oleh terduga pelaku di dalam karung berisi garam.
Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas bahwa barang haram itu merupakan milik terduga pelaku FR.
Masih Kasat, Saudara FR mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dia kenal.
"Kendati demikian kami akan terus melakukan upaya dan mengusut tuntas peredaran narkoba ini". Iptu Fardiansyah menegaskan.
Kasat kembali menjelaskan terkait peran keduanya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif atas peran Keduanya dalam kasus peredaran gelap narkoba ini". Terangnya.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Bima guna proses hukum selanjutnya.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.melalui Kasi Humas AKP Adib mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bima.
"Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh yang nyata dan harus diperangi bersama". Tutupnya.
COMMENTS