Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kepolisian sektor bolo Polres Bima Polda berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian mesin pompa air di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial A (L/26) warga Desa Tumpu itu terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 01.00. Wita dini hari.
Akibatnya korban berinisial IS (L/65) warga Desa Tumpu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 4.800.000;00 (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ).
Kronologi,
Sebelumnya korban bersama anaknya menggunakan mesin tersebut untuk menyiram rumput gajah di kebun miliknya.setelah itu mesin tersebut di simpan di kebunnya.
Keesokan harinya pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 07.00. Wita korban hendak melanjutkan pekerjaan namun mesin pompa air tersebut sudah tidak ada alias raib.Menyadari hal itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin memerintahkan anggotanya guna melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Tidak lama kemudian petugas berhasil mengendus keberadaan terduga dan langsung diamankan.hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Tidak hanya itu petugas juga mengamankan BB Satu unit mesin pompa air yang disembunyikan oleh pelaku.
Saat ini terduga pelaku bersama BB diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS