Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Unit Gakum Satlantas Polres Bima Polda NTB dan Kasubden POM Bima (Polisi Militer) melakukan olahraga TKP Kecelakaan Lalulintas.
Kecelakaan lalulintas ganda yang melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu terjadi pada Rabu 6 Agustus 2025 sekira pukul 20.00. Wita di jalan Lintas Bolo -Soromandi tepatnya di Rt. 003 Rw. 003 Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kronologi,
Sebelum kejadian sepeda motor Trail yang dikendarai oleh A (L/39) yang diketahui Anggota TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa Desa Kananga dan Darusalam ini melaju dari arah barat dengan kecepatan sekitar 60 Km/jam menuju arah Timur.
Setibanya disekitar TKP, AM menyalip ke kanan mengambil jalur laju lawan mendahului sepeda motor didepannya dengan kecepatan diperkirakan 60 KM perjam ketika menyalip bertabrakan dengan sepeda motor yang tidak menggunakan lampu penerang/protolan.
SPM yang tidak dilengkapi dengan lampu penerang itu dikendarai oleh SA (L/19), dengan 2 orang penumpang masing masing berinisial AL (L/17) dan AJ (L/18) dengan kecepatan diperkirakan 40 Km perjam, ketiganya merupakan warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Akibat kecelakaan itu AM mengalami luka patah tulang rahang, luka lecet pada jari jari kaki kanan, dan keluar darah dari kedua telinga.
Sementara SA mengalami luka robek pada dahi, pecah tengkorak kepala depan, patah tulang kaki kanan walaupun sempat dilarikan ke PKM Bolo namun nyawanya tidak tertolong (Meninggal Dunia)
Sedangkan kedua penumpangnya berinisial AL mengalami mengalami sakit pada bagian pipi kiri sementara AJ mengalami sakit di bagian Kepala.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
Kasus kecelakaan ganda tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Gakum Satlantas Polres Bima dan Subdenpom Bima.
COMMENTS