Dibaca Normal
![]() |
| Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., Saat Menghadiri Rakor Diljakpol |
Bima,Porosntb.Com-Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Diljakpol yang melibatkan Pengadilan, Jaksa dan Kepolisian.
Kegiatan yang berlangsung pada Jum,at 19 Desember 2025 ini bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima pagi tadi.
Rakor tersebut berkaitan dengan penyamaan persepsi penerapan Undang-undang Nomor 1 2023 tentang KUHP Baru terhadap perkara yang masih berjalan dengan Tempus Delicti sebelum 2 Januari 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman, bertukar informasi, dan menyelaraskan strategi di antara berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama". Jelasnya.
Dikatakannya, Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kerja sama antar aparat penegak hukum..
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

COMMENTS