Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB melaksanakan himbauan kepada warga diwilayah hukumnya.
Rabu (03/12/25) sekira pukul 11.00. WITA sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang TPPO itu berlangsung di desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bima dan Polsek jajaran mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahayanya hal tersebut.
Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Sumardin menyampaikan kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
Semoga dengan sinergitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan Imbuhnya.
"Kami, menghimbau kepada masyarakat harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang". Ucap Kapolres.
Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab Tutupnya.

COMMENTS