--> Gass Full, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus 2 Terduga Kurir, 5,20 gram BB Ikut di Amankan | Poros NTB

Gass Full, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus 2 Terduga Kurir, 5,20 gram BB Ikut di Amankan

SHARE:

Dibaca Normal





Bima,Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali menunjukkan Taji tajam nya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukumnya.

Terbukti pada Jum,at (09/01/26) sekira pukul 13.00.Wita Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH berhasil meringkus 2 pria  terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Jalan Lintas Bima-Sumbawa tepatnya sebelum jembatan Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Dua pria asal Desa Sai Kecamatan Soromandi itu masing masing berinisial 
AS (36) dan AT (25).

Keduanya diamkan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang membawa Narkoba Jenis Shabu dan akan melintas di jalan lintas Bima- Sumbawa.

Informasi itu direspon cepat dengan langsung memimpin anggota Opsnal bergerak menuju TKP yang dimaksud.

"Setelah kami observasi dan melakukan pendalaman lalu kami bergerak". Kata Iptu Fardiansyah SH.

Lanjutnya, di TKP anggota dibagi dan ditempatkan di sekitar TKP, tidak lama kemudian kedua terduga pelaku yang mengendarai SPM melintas dan tanpa buang waktu tim melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan menggeledah badan hingga sekitar TKP.

Hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh aparat desa setempat petugas berhasil mengamankan 1 Pocket Kristal putih yang diduga Narkoba jenis Shabu dengan berat 5,20 Gram.

Barang bukti (BB) tersebut didapatkan dari saku celana Milik terduga pelaku berinisial AT.selain itu petugas juga mengamankan 2 unit Handphone dan satu unit sepeda motor.

Pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis Shabu dan 2 orang terduga kurir itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.

"Benar kami amankan 2 orang yang Diduga kurir dan BB sebesar 5,20 gram". Ujarnya.

Kedua terduga pelaku kata Iptu Fardiansyah SH meneruskan akan disangkakan denga pasal 114 ayat (1) UU  No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal II ayat (11) Lampiran II UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan pasal 82 ayat (3) Lampiran III UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 23 KUHP.

Namun demikian pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan keduanya dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya", termasuk melakukan pengembangan. Kata Iptu Fardiansyah SH.


Kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima Tutupnya.


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,111,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,405,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Gass Full, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus 2 Terduga Kurir, 5,20 gram BB Ikut di Amankan
Gass Full, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus 2 Terduga Kurir, 5,20 gram BB Ikut di Amankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVbWTEFHrlgjzSzjgjGxU9nCos4vRYg480vi4mKHtjGz_9rPx4ceekyp5a9TD40tT0K6HEwu8icVKi1rdAj4uMjRivsoNDq3b61pRZEmsNRqXvuDjNjOwT5kSvLnVMp3scyz6Mb1XHPEEkHHrKIYhoa3WNj_uwlV8WpHTRIs43Q2P8m4yaoV9b1EZiJTne/s320/1000192962.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVbWTEFHrlgjzSzjgjGxU9nCos4vRYg480vi4mKHtjGz_9rPx4ceekyp5a9TD40tT0K6HEwu8icVKi1rdAj4uMjRivsoNDq3b61pRZEmsNRqXvuDjNjOwT5kSvLnVMp3scyz6Mb1XHPEEkHHrKIYhoa3WNj_uwlV8WpHTRIs43Q2P8m4yaoV9b1EZiJTne/s72-c/1000192962.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2026/01/gass-full-satresnarkoba-polres-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2026/01/gass-full-satresnarkoba-polres-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content