Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Bukannya fokus beribadah di bulan suci ramadhan pria asal Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini malah nekad edarkan narkoba jenis Shabu.
Akibatnya pada Rabu malam 11 Maret 2926 sekira pukul 23.30.Wita pria berinisial SR (33) itu diamankan oleh Personel Polsek Madapangga.
Yang bersangkutan diringkus setelah Kapolsek Ipda Ahmad Zulfikar SH Madapangga mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Informasi itu direspon cepat dengan langsung memimpin anggotanya bergerak menuju TKP sesuai informasi awal.
"Begitu informasinya masuk kami langsung bergerak". Ujar Kapolsek.
Tiba di TKP setelah melakukan penyelidikan dan observasi tim mendekati salah satu rumah yang diyakini tempat terduga pelaku melakukan transaksi narkoba.
Saat dilakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan BB berupa 16 pocket kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis Shabu siap edar.
Selain itu penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah desa dan warga sekitar itu petugas juga berhasil menyita yang tunai hasil penjualan barang haram itu dan BB lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009.
Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.
"Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima". Ujarnya.
Untuk mengetahui sejauh mana peran terduga pelaku dalam peredaran gelap narkoba yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba
"Kami akan lakukan pendalaman dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba". Tutupnya.

COMMENTS