Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-"Tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan cara menempuh jalur hukum namun haruslah diutamakan Musyawarah mufakat".
Hal itu disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB Aipda Hermanus saat menengahi sengketa lahan jagung di Desa Binaannya Kamis 14 Mei 2026 sekira pukul 10.00. Wita.
Sebelumnya kedua warga Binaannya ini terlibat sengketa tanah atau lahan jagung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Aipda Hermanus selaku Bhabinkamtibmas Desa Ragi menengahinya dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut dengan jalur kekeluargaan.
"Ini merupakan langkah preventif Polri dalam menyelesaikan permasalah ditengah masyarakat sehingga tidak berdampak pada instabilitas Kamtibmas". Kata Kapolres Bima AKBP Muh.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., sebagaimana diulas Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Lanjutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai unjuk tombak Polri harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

COMMENTS