Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Dibawah Kepemimpinan Kapolres Bima AKBP Mu. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.,Perang melawan peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda terus digaungkan oleh Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB
Kali ini Polsek Madapangga dipimpin langsung Kaolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH berhasil membongkar jaringan pengedar barang haram lintas Kecamatan di Kabupaten Bima.
Penangkapan terduga pengedar berinisial HR (L/34) warga Desa Sie Kecamatan Monta ini berlangsung pada Jum,at 3 Juli 2026 sekira pukul 19.30. Wita.
Operasi pengungkapan peredaran barang haram ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba jenis Shabu di desa Dena Kecamatan Madapangga.
"Begitu informasinya masuk kami langsung bergerak cepat menuju TKP". Kata Kapolsek.
Tiba di TKP tim melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.
Tanpa membuang waktu Kapolsek dan anggotanya langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga serta melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.
Hasilnya dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan satu klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkoba jenis Shabu dan uang tunai sebesar Rp 2.228.000 (dua juta dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah) yang diduga kuat hasil penjualan barang haram itu.1 (satu) Kartu ATM bank mandiri gold ,dan 1 (Satu) buah KTP atas nama terduga pelaku.
Sebagai informasi terduga pelaku merupakan jaringan yang mengedarkan barang haram itu lintas Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Madapangga.
Selanjutnya kasus tersebut di serahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S.E., mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba". Jelasnya.
Kasat meneruskan kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain daalam peredaran gelap narkoba.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, kami akan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba yang menghancurkan masa depan generasi muda khususnya diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Tegas AKP Dediansyah S.E.,
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan akan diproses hukum lebih lanjut.

COMMENTS