--> Berantas Tuntas Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Madapangga Ringkus Jaringan Terduga Pengedar Lintas Kecamatan di Desa Dena | Poros NTB

Berantas Tuntas Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Madapangga Ringkus Jaringan Terduga Pengedar Lintas Kecamatan di Desa Dena

SHARE:

Dibaca Normal





Bima, Porosntb.Com-Dibawah Kepemimpinan Kapolres Bima AKBP Mu. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.,Perang melawan peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda terus digaungkan oleh Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB


Kali ini Polsek Madapangga dipimpin langsung Kaolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH berhasil membongkar jaringan pengedar barang haram lintas Kecamatan di Kabupaten Bima.


Penangkapan terduga pengedar berinisial HR (L/34) warga Desa Sie Kecamatan Monta ini berlangsung pada Jum,at 3 Juli 2026 sekira pukul 19.30. Wita.


Operasi pengungkapan peredaran barang haram ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba jenis Shabu di desa Dena Kecamatan Madapangga.


"Begitu informasinya masuk kami langsung bergerak cepat menuju TKP". Kata Kapolsek.


Tiba di TKP tim melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.


Tanpa membuang waktu Kapolsek dan anggotanya langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga serta melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.


Hasilnya dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan satu klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkoba jenis Shabu dan uang tunai sebesar Rp 2.228.000 (dua juta dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah) yang diduga kuat hasil penjualan barang haram itu.1 (satu) Kartu ATM bank mandiri gold ,dan 1 (Satu) buah KTP atas nama terduga pelaku.


Sebagai informasi terduga pelaku merupakan jaringan yang mengedarkan barang haram itu lintas Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Madapangga.


Selanjutnya kasus tersebut di serahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S.E., mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.


"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba". Jelasnya.


Kasat meneruskan kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain daalam peredaran gelap narkoba.


"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, kami akan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba yang menghancurkan masa depan generasi muda khususnya diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Tegas AKP Dediansyah S.E.,


Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan akan diproses hukum lebih lanjut.


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,111,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,405,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Berantas Tuntas Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Madapangga Ringkus Jaringan Terduga Pengedar Lintas Kecamatan di Desa Dena
Berantas Tuntas Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Madapangga Ringkus Jaringan Terduga Pengedar Lintas Kecamatan di Desa Dena
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEn3JSrM7qVrSiCV_mYv4DwMzLx6t2McP7pfrVwexCdZmc_y1Hvef3xjHwIpxa02pJ6YBXY8BOyNz1hUdHmMpwiLY32_3qd5ILVck73nu9Ug6Np5PhjVNQ84PgjqRiN7UM35c4a0qrjPi0mAFL_ozoVwFYCrkr4cxGUkIMxFaJ-vTrN2Ru4Hn9978_6qaY/s320/1000335151.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEn3JSrM7qVrSiCV_mYv4DwMzLx6t2McP7pfrVwexCdZmc_y1Hvef3xjHwIpxa02pJ6YBXY8BOyNz1hUdHmMpwiLY32_3qd5ILVck73nu9Ug6Np5PhjVNQ84PgjqRiN7UM35c4a0qrjPi0mAFL_ozoVwFYCrkr4cxGUkIMxFaJ-vTrN2Ru4Hn9978_6qaY/s72-c/1000335151.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2026/07/berantas-tuntas-peredaran-gelap-narkoba.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2026/07/berantas-tuntas-peredaran-gelap-narkoba.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content