Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengevakuasi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal pada Rabu 22 Juli 2026 dini hari.
Kecelakaan Lalulintas yang melibatkan SPM dan Mobil Daihatsu Feroza itu terjadi di Jalan Buya Hamka Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Akibatnya pendara SPM yang berinisial HA (L/46) warga Dusun Tekad Makmur Desa Nisa meninggal dunia,sedangkan pengendara Mobil Daihatsu sdr. SB Feroza tidak mengalami luka.
Personel Satlantas yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat menuju TKP dan mengevakuasi korban serta mengamankan BB.
Menurut keterangan saksi di TKP pengemudi Daihatsu Feroza Sdr. SB datang dari arah Utara menuju arah Selatan Setibanya di depan gang masjid nurul ama , sdr. SB melaju berbelok kekanan dan seketika itu langsung ditabrak oleh pengendara SPM kawasaki sdr. HA yg melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama ( utara ke selatan ).
Akibat kerasnya benturan itu menyebabkan pengendara SPM Kawasaki dgn pengendara sdr. HA terpental ke kanan Jalan (sebelah barat).
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke PKM Woha namun nyawanya tidak tertolong.sdr. HA menghembuskan nafas terakhirnya di perjalanan menuju PKM.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo S.H.
Kasat meneruskan, untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan itu pihaknya akan melakukan oleh TKP lanjutan dan memintai keterangan saksi- saksi di TKP.
Saat ini kedua kendaraan yg terlibat laka lantas itu diamankan di Mapolres Kabupaten Bima Kabupaten.

COMMENTS