Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Jajaran Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026 sekira pukul 22.30.Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Waro.
Dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (L/38) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Informasi itu disikapi tegas oleh Kapolsek Monta AKP Sudirman dengan langsung memimpin personel nya bergerak cepat menuju TKP. Tiba di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.
Penggerakan itu disaksikan oleh aparatur desa setempat.Hasilnya petugas berhasil mengamankan BB 6 Klip yang diduga Narkoba Jenis Sabu siap edar 1 Kantong Klip Kosong,
dan 2 Unit Handphone.
Diamkan nya terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.,
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.
Pasca penangkapan terduga pelaku situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Monta dilaporkan dalam keadaan kondusif.

COMMENTS