--> Awalnya Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Amankan DPO Kasus Pembunuhan dan Sita Senpira Ber amunisi Aktif | Poros NTB

Awalnya Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Amankan DPO Kasus Pembunuhan dan Sita Senpira Ber amunisi Aktif

SHARE:

Dibaca Normal




Inilah Tampang Para Sindikat Pengedar Narkoba dan Salah Satunya DOP Kasus Pembunuhan 





Bima,Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan menangkap empat orang sindikat  peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.


Penangkapan keempat terduga pelaku yang di ketahui salah satunya berinisial SR (L/39) warga Desa Tolouwi merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 dan DPO kasus Curat ini dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., pada Jum,at 18 September 2026 sekira pukul 20.00.Wita di Desa Tente.



Sedangkan tiga orang lainnya masing masing berinisial AM. (L/26) warga Desa Tolouwi, HS (L/39) Warga Desa SP2 Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa dan FM (L/29) Warga Desa Renda Kecamatan Belo


Keempatnya ditangkap setelah Kasatreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sindikat pengedar dan transaksi narkoba jenis sabu menggunakan satu yang melintas di wilayah kecamatan Woha.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP sesuai dengan informasi awal yang diterima.Setelah itu petugas kemudian melakukan penghadangan mobil mikrobus jenis Suzuki APV warga Silver yang Kendari/ di tumpangi oleh para terduga pelaku.


Setelah itu tim Opsnal melakukan penggeledahan dan mengamankan keempat sindikat tersebut.



Hasilnya selain  menyita BB narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram siap edar  petugas juga mengamankan 1 pucuk senpira 
4  butir peluru tajam aktif 5,56 milimeter,
5 bilah senjata tajam,3 (tiga) unit handphone,1 unit mobil SUZUKI APV warna silver.dan  Uang tunai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah).



Penangkapan sindikat pengedar narkoba dan DPO kasus pembunuhan ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K.


Kasat meneruskan, hasil interogasi awal dari terduga pelaku SR yang merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 dan DPO kasus CURAT mengakui kepemilikan barang bukti Narkotika yang diduga jenis shabu, Senpira  dan 4 butir peluru tajam 5,56 milimeter.


Terkait sumber dari barang bukti narkotika SR mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial FD warga Kabupaten Sumbawa. Namun hendak dilakukan pengembangan FR tidak kooperatif dan tidak mengetahui detail alamat FD.


Sedankan  untuk sajam, ke 4 (empat) terduga pelaku mengaku sajam yang ditemukan merupakan milik ke 4 terduga pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.


Pun demikian hingga saat ini keempatya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.


"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Tutupnya.


Saat ini keempatya dan sejumlah BB diamankan di Satreskoba Polres Bima Kabupaten untuk diproses hukum lebih lanjut.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,5,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2688,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,138,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,112,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,405,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Awalnya Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Amankan DPO Kasus Pembunuhan dan Sita Senpira Ber amunisi Aktif
Awalnya Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Amankan DPO Kasus Pembunuhan dan Sita Senpira Ber amunisi Aktif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJJWQORQnfhfGBtXg0tHR6jW99WI-vcjKWaDbwfUEo8QYH-aJkT-Xv1sUeouRcf0AcbstlLVezFVNQshRp8TQ7tic1rINPZN6CRaPPvJEwmakCgg5o3Yj4gadXTHeYFsvAYPFaW4PCCEkBF5qL_McqcuCWiQmN6S6wACMQpavNQIap3rRT7SEN_i2n9FaW/s320/1000384029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJJWQORQnfhfGBtXg0tHR6jW99WI-vcjKWaDbwfUEo8QYH-aJkT-Xv1sUeouRcf0AcbstlLVezFVNQshRp8TQ7tic1rINPZN6CRaPPvJEwmakCgg5o3Yj4gadXTHeYFsvAYPFaW4PCCEkBF5qL_McqcuCWiQmN6S6wACMQpavNQIap3rRT7SEN_i2n9FaW/s72-c/1000384029.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2026/09/awalnya-tangkap-pengedar-narkoba.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2026/09/awalnya-tangkap-pengedar-narkoba.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content