Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Unit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.
Terduga pelaku berinisial R (L/37) Warga Desa Cenggu ini diamankan karena diduga kuat melakukan aksi pencurian Mesin Air Merek Shimizu dan 2 Tarpal milik korban berinisial BH yang juga warga Desa Setempat.
Kasus pencurian tersebut terjadi Pada hari Selasa Tanggal 4 Agustus 2026 sekitar Pukul 09.00 wita bertempat di di Desa Cenggu Kecamatan belo Kabupaten Bima.
Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 2.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Belo.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Johansyah memerintahkan personelnya untuk segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan diburu lebih dari sepekan akhirnya terduga berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Cenggu pada Jum,at 11 September 2026 dini hari.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.
Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Belo.

COMMENTS