Dibaca Normal
Acara Press Release yang digelar di Aula Kodim 1608/Bima |
Bima, Poros NTB.- Perambahan dan pembalakan liar atas
kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di wilayah Provinsi
NTB, memang sudah sangat mengerikan dan tidak dapat ditolerir lagi.
Secara keseluruhan, luas hutan di provinsi ini mencapai
1,7 juta hektar atau 53 persen dari luas daratan NTB. Sementara, berdasarkan
data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, hanya sekitar 30 – 40
porsen saja dari wilayah hutan tersebut yang masih belum tersentuh.
Sisanya, sudah banyak yang rusak, yang menjelma jadi
lahan kritis saja hampir mencapai 581 ribu hektar, dan yang paling masif kerusakannya terjadi di
wilayah hutan pulau sumbawa. Bima, salah satunya.
“Sehingga curah hujan yang tidak cukup besar saja sudah cukup
menimbulkan banjir di Bima ini,” beber Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf
Bambang Kurnia Eka Putra, saat melakukan jumpa pers
dengan sejumlah awak media, di Aula Kodim setempat, Kamis (13/12) kemarin.
Bukan hanya menyinggung banjir, Dandim juga,
mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketersediaan sumber mata air akibat
gundulnya hutan, saat musim kemarau tiba.
Keprihatinannya ini diperkuat oleh data yang dirilis
Kepala BPBD Kabupaten Bima, bahwa baru tahun ini warga Parado meminta
penyaluran air bersih kepada BPBD akibat kemarau baru lalu. Padahal, Parado dulunya
merupakan salah satu wilayah kebanggaan Daerah Bima yang terkenal akan kelimpahan
mata airnya.
Syukurnya, TNI kini sudah dapat berbuat banyak untuk
mengambil langkah strategis dalam menindak tegas para pelaku perambahan dan pembalakan
hutan. Karena, berlandaskan MoU antara Pemerintah Provinsi NTB lewat Dinas LHK,
yang ikut ditandatangani Komandan Korem 162/NTB, dan Kepala Kepolisian Daerah
NTB, menandakan Tni sudah dilibatkan langsung dalam gerakan rehabilitasi dan
pelestarian hutan saat ini.
Alhasil, pihak TNI, berhasil menghadang dan menahan truk
yang memuat 120 batang kayu sonokeling di Desa Woro Kecamatan Madapangga, yang
sedianya kayu yang sudah masuk kategori spesies langka tersebut akan diangkut
ke Kota Bima.
Upaya preventif juga gencar dilakukan Kodim 1608/Bima, dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat, sembari mensosialisasikan betapa pentingnya makna hutan bagi keberlangsungan hidup kita bersama. dengan harapan kesadaran masyarakat menjadi meningkat untuk ikut melestarikan hutan.
Di sisi lain, penandatanganan MoU ini juga menjadi tanda keseriusan pemerintah
dalam menindak tegas segala bentuk kegiatan yang mengancam kelestarian hutan
beserta ekosistim di dalamnya.
Untuk itu, Dandim menyatakan siap “pasang badan” guna mendukung
dan membackup setiap program Pemerintah, baik dari tingkat Provinsi, Kota,
maupun Kabupaten terkait dalam upaya penyelamatan hutan dalam wilayah otoritas
Kodim 1608/Bima.
Hanya saja, lanjut Dandim, upaya rehabilatasi dan menjaga
kelestarian hutan ini harus melibatkan seluruh komponen.
ia yakin, jika Pemerintah, TNI, Polri, terutama masyarakat
konsisten bergandengan tangan, maka secara bertahap dan perlahan tapi pasti,
hutan akan dapat direhabilitasi.
Karenanya ia menghimbau masyarakat agar pro aktif untuk
ikut menjaga hutan, dan jangan segan-segan melaporkan jika menemukan adanya
aktifitas yang mengancam hutan.
Sementara, kepada stake holder yang memiliki kewenangan
langsung menangani masalah hutan, dimintanya agar memberikan batasan jelas sebagaimana
aturan yang berlaku. “Mana batasan hutan yang boleh disentuh dan mana kawasan
hutan yang tak boleh dijamah,” pinta Dandim.
Dengan adanya batasan yang jelas tersebut, dapat
dijadikan rujukan bagi TNI dalam bertindak sebagai komponen dari Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan di NTB. (Aden)
COMMENTS