--> Kasek SMAN 1 Woha Luruskan Salah Kaprah Pemberitaan | Poros NTB

Kasek SMAN 1 Woha Luruskan Salah Kaprah Pemberitaan

SHARE:

Dibaca Normal

Bima, Poros NTB.- Kepala Sekolah SMAN 1 Woha, Nazamudin, S.Pd, M.Pd, nampaknya mulai merasa tak nyaman terus menahan gelitikan pemberitaan yang menyebut dirinya diduga bersekongkol dengan bendahara telah melakukan penilapan dana BOS Tahun 2018, sehingga dikatakan merugikan keuangan Negara hingga mencapai Rp. 570 juta lebih.

Setelah hampir seminggu tidak mengacuhkan, akhirnya ia mengklarifikasinya di depan sejumlah awak media, Rabu (20/2/19) kemarin di ruang kerjanya dengan menyatakan, bahwa pemberitaan tersebut salah kaprah adanya.

Karena kata dia, data yang tertuang dalam RKAS yang dipakai sebagai rujukan analisis dalam menarasikan pemberitaan itu, merupakan RKAS yang belum direvisi.

“Pada awalnya, sebenarnya ini sudah salah kaprah pemberitaan ini terhadap data yang dipakai. Bahwa data itu adalah RKAS tahunan, 2018 yang belum direvisi. Karena disana belum ditanda tangani dan dicap stempel oleh kepala UPT (Layanan Dikmen dan PK PLK Bima), Pak Abas,” tuturnya

Sebab dalam prosesnya, tukas Nazamuddin, RKAS yang sudah disusun di sekolah, setelah ditanda tangani semua oleh Kepala Sekolah, Bendahara Dana BOS, Ketua Komite, dan Kepala UPT, selanjutnya akan diajukan ke provinsi.

“Oleh provinsi, kalau ada revisi, direvisi kembali. Tetapi yang dipakai (pemberitaan) kemarin adalah RKAS yang belum ditandatangani oleh KUPT. Jadi belum kita lakukan revisi,” tekannya.

Lagi pula kata dia, RKAS hanyalah rencana kegiatan tahunan, yang tidak dapat digunakan sebagai acuan baku terhadap penggunaan dana BOS. Karena akan dijabarkan kembali melalui RAB kegiatan triwulan.

“Di RAB itulah kita menyusun sesuai kebutuhan-kebutuhan kita, yang tidak bisa keluar dari aturan main dalam penggunaan dana BOS selama 3 bulan,” kata Nazamuddin menjelaskan.

Bahkan di RAB pun, ketika ada suatu kegiatan yang sifatnya mendesak, sementara kegiatan tersebut tidak tercantum dalam RAB, maka RAB pun bisa berubah.

“Nah, berdasarkan RAB itulah kita lakukan kegiatan. Kalau RKAS itu sebagai acuan. Inilah mungkin karena salah tafsir terhadap pemahaman RKAS, makanya pemberitaannya seperti ini,” ucapnya.

Ia kembali menekankan, bahwa kegiatan yang tertuang dalam RKAS tidaklah bersifat baku yang harus dikerjakan semuanya.

“Tidak baku! Maka disusunlah RABnya itu dalam setiap triwulan. RAB itulah yang dijadikan sebagai rujukan, bukan RKAS,” tegasnya.

Salah kaprah lain, menurut dia, pemberitaan itu salah mengistilahkan RKAS sebagai bentuk laporan. “RKAS itu rencana, bukan laporan,” terangnya.

Dalam pemberitaan memang ada tertulis “Dalam pelaporan RKAS oknum kepala sekolah dan bendahara diduga telah membuat laporan fiktif”.

Ia meyakinkan, bahwa pihaknya menggunakan dana bos dalam setiap triwulannya itu benar-benar berdasarkan RAB, dan dilaksanakan semuanya. “Jadi pengggelapan sekian ratus juta itu tidak ada,” akunya.

Untuk diketahui, dugaan penggelapan itu sendiri mencuat setelah pihak yang sama sekali tidak disinggung-singgung dalam pemberitaan, mengantongi secara oportunis data tentang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMAN 1 Woha.

Bagusnya, Nazamuddin, telah memberikan bantahan resminya kepada media bersangkutan guna meluruskan kesalahpahaman yang sempat terjadi.


Sementara itu, audit penggunaan dana BOS oleh Inspektorat Pusat yang kata Nazamuddin dijadwalkan pada Tanggal 11 Februari kemarin sampai sampai rentang 30 hari untuk kabupaten bima, hingga kini belum terwujud. (Aden)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2677,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kasek SMAN 1 Woha Luruskan Salah Kaprah Pemberitaan
Kasek SMAN 1 Woha Luruskan Salah Kaprah Pemberitaan
https://1.bp.blogspot.com/-FH1x80gW9Yc/XG6xIKZCUYI/AAAAAAAADHo/G-hxeCyX76w5kZIIEFiTGhcsoL63HdF-gCLcBGAs/s640/Screenshot_2.png
https://1.bp.blogspot.com/-FH1x80gW9Yc/XG6xIKZCUYI/AAAAAAAADHo/G-hxeCyX76w5kZIIEFiTGhcsoL63HdF-gCLcBGAs/s72-c/Screenshot_2.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/02/kasek-sman-1-woha-luruskan-salah-kaprah.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/02/kasek-sman-1-woha-luruskan-salah-kaprah.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content