Dibaca Normal
Sumbawa Besar Poros NTB.- Tidak dipungkiri penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sumbawa terbilang Gawat Narkoba, penggunanya bukanlah orang tertentu saja namun kini sudah merembet ke berbagai lapisan masyarakat. Kemarin (23/2/19) Sat Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus DI yang merupakan oknum PNS beserta dua rekan nya yakni YW dan HM.
Ketiganya diringkus di kediaman milik DI tepatnya di Bukit Pemanto Kelurahan Seketeng, Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 4 poket Narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah Korek gas, 3 Unit Handphone, 1 Buah Sumbu, 1 Buah Alat Hisap (Bong), 1 Buah Skop plastik, 1 buah Sedotan plastik, 2 buah Klip Obat transparan dan uang sejumlah Rp. 1.350.000,-.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut ” Kami meringkus ketiganya ketika sedang pesta sabu di kediaman milik DI yang merupakan oknum PNS, dari hasil penggeledahan kami menemukan 4 poket sabu-sabu. Hasil Tes urine pun dinyatakan positif.” beber kasat Narkoba.
“Tidak pandang bulu , semuanya akan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.” tambahnya. (Trib)
COMMENTS