--> Diduga, Oknum Kasek Mobilisasi Massa Untuk Salah Satu Caleg Provinsi | Poros NTB

Diduga, Oknum Kasek Mobilisasi Massa Untuk Salah Satu Caleg Provinsi

SHARE:

Dibaca Normal


Bima, Porosntb.com_ Walaupun undang-undang sudah menetapkan pasal untuk menjerat sejumlah ASN nakal yang melibatkan dirinya atau memobilisasi massa untuk kepentingan salah satu Calon Kepala Daerah atau Calon Legislatif bahkan Calon Presiden. Namun, hal itu tidak membuat efek jera para pelaku untuk meberikan dukungan kepada peserta Demokrasi dan hal itu selalu mendasar asas kepentingan posisi aman.
Seperti yang terjadi di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 23/3/2019 sekitar pukul 19.30 wita. Salah satu Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 1 Monta diduga telah melanggar Pasal 9 ayat 2 dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahwa kasek tersebut diduga telah melakukan mobilisasi massa untuk kepentingan salah satu Calon Legislatif Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pantauan Porosntb.com, pada sabtu malam itu terlihat sejumlah massa sekitar belasan orang berada di rumah kasek tersebut, dan sekitar pukul 19.40 wita rombongan yang menggunakan mobil avanza dan Rush itu langsung keluar rumah dan menuju kediaman yang diduga salah satu caleg provinsi partai Demokrat.
Parahnya, dugaan mobilisasi massa yang dilakukan kasek tersebut bukan kali ini saja, melainkan di cenggu Kecamatan Belo sudah terjadi tiga kali. Namun, hingga saat ini oknum kasek tersebut belum pernah diperiksa maupun ditegur oleh penyelenggara pemilu. Padahal didalam aturan tersebut sudah jelas, ASN harus menjaga netralitas, bahkan jika terbukti  Berdasarkan Pasal 9 ayat 2 dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol. Sedangkan Pasal 70 ayat 1 huruf a UU Pilkada menegaskan dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan BUMN/BUMD, ASN, Kepolisian, TNI, perangkat desa maupun perangkat kelurahan. Ancaman sanksinya pidana penjara dan denda.
Ketua Panwaslu Kecamatan Belo Bukhra S.Pd.I yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut mengaku telah menerima informasi dugaan kasek yang diduga terlibat memobilisasi massa untuk salah satu caleg tersebut, namun pihaknya masih melakukan pengkajian terkait keterlibatan seorang ASN. Bahkan kata Bukhra, pihaknya akan memanggi beberapa saksi untuk memperkuan dugaan tersebut.
“Informasi sudah kami (Panwas, red) terima dan kami akan menelaah dulu video keberangkatan massa yang diduga dimobilisasi kepsek itu,”ungkapnya.
Lanjutnya, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bima untuk melakukan kordiasi terkait dugaan mobilisasi massa yang dilakukan ASN.
“tunggu saja, kasus masih dalam tahap proses,”terangnya.(Poros-11)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Diduga, Oknum Kasek Mobilisasi Massa Untuk Salah Satu Caleg Provinsi
Diduga, Oknum Kasek Mobilisasi Massa Untuk Salah Satu Caleg Provinsi
https://1.bp.blogspot.com/-vfMVIp3LxJQ/XJiRwBBhLtI/AAAAAAAADs4/fFchejIdVtIzXb1JYOrQbcCSPVBMujPBACLcBGAs/s640/netralitas.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-vfMVIp3LxJQ/XJiRwBBhLtI/AAAAAAAADs4/fFchejIdVtIzXb1JYOrQbcCSPVBMujPBACLcBGAs/s72-c/netralitas.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/03/diduga-oknum-kasek-mobilisasi-massa.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/03/diduga-oknum-kasek-mobilisasi-massa.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content