Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com-Usai menggelar aksi demonstrasi di depan Polda NTB,bl sejumlah aktivis Jakarta-NTB melaporkan sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakuka Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri ke Kejati NTB. Aktivis yang dipimpin Joni Junaidin itu mendesak penegak hukum segera memproses dan menangkap bupati.
Di hadapan Kejati NTB, Joni menyampaikan beberapa dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Bima. Antara lain yakni dugaan suap sejumlah proyek, baik dari APBD maupun DAK serta dana DAU.
Menurut dia, sederet kasus yang pernah dilaporkan hingga KPK termasuk kasus pengadaan bibit bawang merah dengan anggaran sekitar Rp. 46 miliar rupiah dari APBN tahun anggaran 2017 belum ada titik terang. Selain itu penuntasan kasus Pengadaan Alkes (Alat Kesehatan) berupa hematologi dan fotom eter senilai Rp 1,6 miliar dari DAK 2017 juga menjadi bahan laporan mereka.
Disamping itu dugaan lain yang terjadi yakni kasus Pembangunan Jembatan Karampi yang kini sudah ambruk. Padahal, anggarannya cukup besar, Rp. 3,5 miliar dari APBD 2017.
"Selain itu, kami mendesak penuntaskan kasus Pembangunan Taman Panda senilai Rp. 2,5 miliar dari APBD 2018, kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan Dikes senilai 3,8 miliar 2018 dari DAK," bebernya.
Sementara itu, aktivis lain Nadiran menambahkan, kasus lain adalah adanya dugaan korupsi pada pembangunan kantor Bupati Bima senilai sekitar Rp. 700 miliar dari APBD 2011 hingga 2018.
"Termasuk kepala pertanian Madapangga harus diadili atas dugaan pungli. Tak tanggung-tanggung nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut, diduga untuk kos politik pemenangan salah satu oknum Caleg tertentu, beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Kasi Humas Kejati NTB Dedy Irawan yang menerima para aktivis mengaku, beberapa kasus dugaan korupsi yang disampaikan, hingga saat ini belum pernah dilaporkan sebelumnya.
“Laporannya belum masuk ke Kejati NTB. Kami (pihak Kejati) akan selalu siap menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Dedy mempersilakan perwakilan aktivis membuat laporan dengan membawa bukti, data yang akurat. “Nantinya, apabila sudah dilaporkan, kami pasti akan segera menindaklanjuti,” tandas Dedy.(Poros08)
COMMENTS