Dibaca Normal
![]() |
Beginilah kondisi SDN Dena yang diabaikan |
Bima, Porosntb.com-Pembangunan di wilayah Kecamatan Madapangga pasca kepemimpinan Dinda-Dahlan dianggap jalan di tempat. Bukan saja infrastruktur jalan, tapi juga sarana dan prasarana pendidikan.
Contohnya SDN 2 Dena. Sekolah ini kondisinya sudah tak layak dan sudah ambruk karena gempa 2018 lalu. Namun hingga kini, kondisi yang mengancam aktifitas belajar mengajar tersebut masih belum mendapatkan perhatian pemerintah Dinda Dahlan.
Kondisi ini menuai sorotan dari tokoh pendidikan Kecamatan Madapangga Sudarsono M.Pd. Generasi muda Desa Bolo Kecamatan Madapangga ini menilai jika bupati tak paham memajukan pendidikan.
"Bukti ketidakmampuan Bupati dan Wakil Bupati Bima dalam membangun pendidikan yakni simpel saja, pejabat yang dia tempatkan di jajaran pendidikan saat ini dari kadis hingga kepala UPT Dikdubpora tidak berbobot," katanya.
Dia mencontohkan, Kadis sudah lama dijabat Plt, kepala UPT Dikdubpora Bolo juga pernah kena OTT dan hingga saat ini masih menjabat. Ironisnya, imbas dari OTT itu salah satu Kabid ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum lagi Kepala UPTD di Kecamatan Madapangga yang saat ini mengurus pendidikan di Madapangga saja masih jalan di tempat. Buktinya, bangunan di SDN 2 Dena masih dibiarkan ambruk. Apa itu bukan bukti ketidakmampuan memajukan pendidikan Madapangga," beber dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima ini.
Selain pembangunan bidang pendidikan, bidang infrastruktur di Madapangga juga dinilai kurang mendapat perhatian dari Bupati Bima sejak dia memimpin hingga saat ini. "Bayangkan saja desa yang dia pergunakan buat kartu keluarga (KK) sebagai pencalonan dirinya sebagai anggota dewan hingga bupati saja dia lupakan. Bagaimana bisa didukung bupati yang nggak balas jasa begini," kecam magister ilmu pendidikan ini.
Mantan pendamping kecamatan ini juga mengaku kecewa dengan kepemimpinan Dinda- Dahlan. Karena belum dilihat adanya kemajuan yang berarti. Dengan kondisi seperti ini, untuk maju sebagai kandidat Bupati dua periode, Dinda dinilai tidak layak. (Poros08)
COMMENTS