Dibaca Normal
Kades Dena Syamsudin HAR |
Bima, Poros NTB.- Dipastikan dalam waktu dekat, SK pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Dena Kecamatan Madapangga akan diterbitkan oleh Pemdes setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kades Dena, Syamsuddin HAR, pasca melakukan koordinasi dengan Camat Madapangga.
"Camat sudah panggil BPD terkait hal itu. Insya Allah dalam waktu dekat surat rekomendasi dari Camat akan kita terima," Syamsudin, Selasa (28/5/19).
Kades mengaku, dirinya didesak oleh Sekdes terkait SK pemberhentian tersebut. Baik secara lisan maupun lewat chat di WhasApp.
"Saya didesak oleh Sekdes bersangkutan meminta SK pemberhentian," aku Kades.
Camat Madapangga sendiri, Muhammad Syafi'i, SH, MSi, mengakui telah menerima surat pengajuan rekomendasi SK pemberhentian Sekdes dari Kepala Desa beberapa waktu lalu.
"Surat disampaikan oleh Kaur desa setempat, perihal surat pengajuan rekomendasi pengunduran diri Sekdes," ujar Camat.
Dikatakannya, surat rekomendasi tersebut sudah dibuat. Hanya saja belum diprint out untuk ditanda tangani.
"Kalau tidak ada halangan. Besok (Rabu ini) akan saya tanda tangani surat tersebut," terang dia.
Pihaknya juga, sudah memanggil BPD setempat dan menyatakan persetujuan pemberhentian Sekdes.
“Sekdesnya juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan seputar pengunduran diri tersebut. Semua sudah klop. Insya Allah secepatnya surat rekomendasi akan dikirim ke Pemdes Dena," pungkas Camat. (Poros08)
COMMENTS