Dibaca Normal
Kapolsek Madapangga, Iptu Rusdin |
Bima, Poros NTB.- Hasil pendalaman Kepolisian Sektor Madapangga
terkait kasus pencurian kambing yang melibatkan tersangka inisial ABN (18),
warga Desa Rade, Rabu (29/5/19) lalu, terungkap, ABN rupanya tidak sendirian (solo)
dalam melakukan aksinya.
Baca Juga : Kegep Curi Kambing, Pemuda Ini NyarisInalillahi
Kepolisian sendiri telah mengantongi nama 3 rekan criminal
dari tersangka ABN yang saat ini tengah menjadi pesakitan di balik jeruji
Mapolsek Madapangga tersebut,
“Dalam melakukannya aksinya, tersangka tidak hanya
sendiri. Tetapi dibantu oleh tiga orang temannya yang telah melarikan diri dan
saat ini masih diburu polisi.” Tutur Kapolsek Madapangga, Iptu Rusdin.
Keterangan tersangka, modusnya, ada yang menangkap
satu ekor induk kambing, yang dijual tersangka bersama pelaku lainnya berinsial
ID ke pembeli berinisal TM di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.
"Saat pelaku akan membawa hasil curiannya, pelaku
tertangkap warga dan nyaris dihakimi sehingga diamankan oleh Babinsa Desa Rade
Sertu Syamsudin ke rumahnya," terangnya.
Dari kasus ini, Polsek Madapangga, bersama pelaku,
ikut diamankan barang bukti satu ekor kambing betina dan satu unit sepeda motor
Suzuki FU tanpa plat yang digunakan pelaku.
Kapolsek mengimbau kepada warga terutama menjelang
lebaran, agar mewaspadai aksi para pelaku kejahatan.
Ia mengingatkan bila memarkir sepeda motor agar
menggunakan kunci ganda, sehingga dapat meminimalisir aksi kejahatan.
Hal lainnya, Kapolsek mengingatkan adanya modus penipuan
melalui telepon seluler yang memberitahukan kepada korbannya, bahwa ada
keluarga yang sedang berurusan dengan Polisi karena melakukan tindak pidana. Kemudian
meminta korban agar mengirimkan uang sebagai tebusan.
“Hal ini merupakan modus penipuan, dan sebaiknya bila
ada hal yang demikian usahakan konfirmasikan kepada keluarga tentang
kebenaran informasi tersebut,” pesan Kapolsek. (Poros08)
COMMENTS