Dibaca Normal
Pendamping Teknis Pemerintah Desa Nggembe, R. Ramadan |
Bima,Poros NTB.- Adanya pungutan biaya dalam
perekrutan 19 orang Calon Ketua RT di Desa Nggembe Kecamatan Bolo menuai protes
dari warga yang juga Pendamping Teknis Pemerintah Desa (PTPD) setempat, S.Ramadan.
“Saya menyesalkan adanya biaya yang harus disetor oleh
para calon ketua RT,” cetusnya pada awak media ini, Selasa (2/7/19) kemarin.
Ia mempertanyakan dana setoran sebesar Rp 150.000,- dari
setiap calon ketua RT yang jika ditotalkan, sebesar Rp. 2.850.000 tersebut,
akan digunakan untuk apa.
Sementara, hematnya, merujuk aturan yang ada, tidak
ada biaya yang harus dipungut pada perekrutan ketua RT seperti yang terjadi di
Desa Nggembe saat ini. "Jangankan Ketua (RT). Pemilihan Kepala Desa saja
tidak memakai anggaran. Masa pemilihan ketua RT yang ngga ada gajinya harus
dipungut juga biaya," herannya.
Informasi pemungutan biaya ini, diketahuinya, lewat sosialisasi
oleh Kepala Dusun dalam setiap hajatan keluarga yang digelar oleh warga.
Sementara itu, PJ Kades Nggembe, Adnan S.Sos, saat
dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan, pemilihan ketua dari 19 RT yang ada
di 7 dusun di Desa Nggembe yang berakhir masa tugasnya Mei lima lalu itu,
memang tidak dianggarkan oleh Pemdes.
Namun Adnan sendiri, mengaku, awalnya ia hanya menginstruksikan
kepada Sekdes agar mensosialisasikan adanya perekrutan Ketua RT.
Dirinya tidak menyangka, akan adanya biaya yang akan
dipungut seperti yang disosialisasikan para kadus dalam setiap hajatan.
"Selaku pejabat desa, (saya) akan memanggil dulu
para kadus atas hal itu," pungkasnya. (Poros08)
COMMENTS