--> Dapat "Bonus" dari Razia Kendaraan, Polisi Amankan Kepemilikan 50,46 gram Shabu-Shabu | Poros NTB

Dapat "Bonus" dari Razia Kendaraan, Polisi Amankan Kepemilikan 50,46 gram Shabu-Shabu

SHARE:

Dibaca Normal

Bima, Poros NTB.- Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima kkembali berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis shabu di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, tepatnya di Jalan Raya BTN PANDA, Senin (5/8/19) pagi tadi sekira Pukul 09.45 Wita.

Adapun 2 pelaku yang diamankan, yakni, pria 21 tahun berinisial nama "F", dan pria 20 Tahun berinisial “S”. Keduanya merupakan warga Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Ditangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu dengan Bruto 50,46 gram.

Kronologis Kejadian

Keterangan Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, Anggota Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima pagi itu tengah melakukan Patroli dalam rangka penyelidikan terkait peredaran Narkotika Jenis Shabu di wilayah Hukum Kabupaten Bima, sekaligus memantau situasi pasca penangkapan kasus Narkotika sehari sebelumnya di sebuah tempat Kost Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Memang sudah kena batunya, pada saat yang sama Satlantas Polres Bima tengah melakukan razia kendaraan. Melihat adanya razia tersebut, kedua pelaku langsung balik arah berusaha kabur dari lokasi razia. Salah satu anggota Satlantas, yang tak disebutkan namanya, seolah mampu melihat gelagat, bahwa keduanya kabur bukan lantaran ingin lolos dari razia semata. Karena itu iapun mengejar keduanya.

Dikejar sedemikian rupa, kedua pelaku menggeber kuda besi yang dipacunya sedemikian rupa.

Sayangnya “Dewi Fortuna” sedang tidak memihak mereka. Keduanya mengalami insiden kecelakaan di jalan BTN Panda.

Seketika masyarakat pengguna jalan langsung mengerumuni lokasi kecelakaan. “Pada saat itu anggota Opsnal menerima infomasi dari warga masyarakat, bahwa pada saat kecelakaan dua orang tersebut dilihat membuang sesuatu barang.” Ujar Hanafi.

Dari pengakuan masyarakat tersebut, anggota Opsnal curiga dan langsung mengamankan sementara dua orang tersebut.

Polisi dibantu masyarakat kemudian mencari barang yang dibuang tersebut , dan berhasil menemukannya di Kolong Saluran air. “Barang (yang ditemukan) dalam bentuk kotak yang dibungkus oleh lakban warna coklat,” imbuh Hanafi.

Anggota opsnal melanjutkan dengan membuka kotak tersebut. Dan hasilnya, ditemukan berisi satu bungkus besar kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu.   

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan. 

Diketahui saat ini harga jual shabu-shabu lebih mahal dari harga emas. per gramnya. Mengutip pernyataan BNN seperti dikutip detik.com, harga shabu per gramnya bisa mencapai Rp. 2 jutaan per gramnya. Sementara kompas.com menyebut harga shabu-shabu produksi rumahan berkisar Rp. 700 ribu.

Ambil asumsi Harga jualnya Rp. 700 ribu pergram, maka hasil pengungkapan 50,46 gram shabu kali jika dikonversikan dengan uang maka akan setara dengan Rp. 353.220.000. 

Tapi itu hanya sekedar gambaran yang tidak bisa dijadikan sebagai patokan. Karena minimnya informasi terkait harga barang haram ini yang dimiliki redaksi Poros NTB (Poros01)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2680,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,399,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Dapat "Bonus" dari Razia Kendaraan, Polisi Amankan Kepemilikan 50,46 gram Shabu-Shabu
Dapat "Bonus" dari Razia Kendaraan, Polisi Amankan Kepemilikan 50,46 gram Shabu-Shabu
https://1.bp.blogspot.com/-Rpgjte7gEBw/XUglckjpIaI/AAAAAAAAA1s/j40K1BEJ6wgYWljHFPyBkiOXd_4IoaglACLcBGAs/s640/Screenshot_7.png
https://1.bp.blogspot.com/-Rpgjte7gEBw/XUglckjpIaI/AAAAAAAAA1s/j40K1BEJ6wgYWljHFPyBkiOXd_4IoaglACLcBGAs/s72-c/Screenshot_7.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/08/dapat-bonus-dari-razia-kendaraan-polisi.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/08/dapat-bonus-dari-razia-kendaraan-polisi.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content