Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Pengelola
Dana Desa dan Dana Bos diminta agar menjauhi praktek yang bersifat Pungutan
Liar (Pungli), saat acara kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Bagi Pengelola Dana
Desa dan Dana Bos Lingkungan Kabupaten Bima tahun 2019, yang digelar di Aula Kantor
Camat Woha, Rabu (31/7/19) lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Bima selaku ketua satgas cyber pungli Kabupaten Bima, Kompol Abdi Mauluddin S Sos, Kepala Ispektorat, A Wahab SH, Irban 3 Inspektorat, Andi Haris, Camat Woha, Irfan Dj SH, Kades Se-Kecamatan Woha, Belo dan Palibelo, serta
Kasek SD dan SMP se-Kecamatan Woha, Belo dan Palibelo.
Kepala ispektorat Kabupaten Bima, A. Wahab,
saat membuka secara resmi kegiatan itu,
berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pihak pengelola dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan agar terhindar dari praktek
pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bima sebagai daerah bebas Pungli.
Ia juga berharap, sosialisasi
ini dapat dijadikan sebagai forum komunikasi sebagai bahan evaluasi kinerja Kades dan Kepala Sekolah.
“Perlu diingat, Kades dan
Kepala Sekolah sebagai pengelola keuangan negara agar berhati hati dalam
melaksanakan tugas mengelola anggaran yang diamanatkan. Karena tim
cyber pungli sudah terbentuk di Kab.Bima dan telah menjalankan tugas akan
melakukan OTT sebab pungli dapat merusak tatanan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masalah Pungli
saat ini sudah menjadi bahan kerisauan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kata Wahab lagi, maka
pemerintah memandang perlu untuk mewadahi tindakan pungli bisa diberantas, sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden
RI no 87 tahun 2016.
Sementara itu, Waka Polres
Bima yang juga ketua
satgas, menyampaikan, pihak inspektorat bisa menjadi role model bagi OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Dan bisa dijadikan contoh bagi pengelola anggaran negara di Kabupaten Bima dalam menindak pelaku pungli
Waka Polres juga menegaskan, kelompok
kerja tim pencegahan juga harus maksimal. “Intelijen
harus betul betul melakukan penyelidikan yang akurat terkait infomasi yang
masuk dan laporan masyarakat maksimal disikapi agar kerja tim cyber pungli Kabupaten Bima dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
ke depannya, lanjut
dia, dalam mengoptimalkan pencegahan dan sosialisasi, pokja akan melakukan sosialisasi yang massif dengan mendatangi instansi yang berhubungan
langsung dengan layanan public
Ada beberapa poin yang dipaparkan
Waka Polres kepada peserta sosialisasi. Yakni, terkait Definisi
pungli, Dasar hukum cyber pungli, Dampak pungli, Struktur
dan tugas satgas cyber pungli, Sebab
budaya pungli, dan Jenis
sanksi pidana yg diterapkan oleh satgas cyber pungli. (Poros06)
COMMENTS