Dibaca Normal
![]() |
Kepala OJK NTB, Farid Faletehan. (Photo credit : ANTARA/Awaludin) |
Kota Bima, Poros NTB.- Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bima bersama Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat memberikan pembekalan tentang lembaga
keuangan kepada 120 peternak sapi dan ayam di daerah setempat.
Kepala OJK NTB, Farid Faletehan, yang dihubungi dari Mataram, Rabu, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu program TPAKD Kota Bima yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peternak tentang lembaga keuangan yang bisa memberikan pinjaman pembiayaan untuk pengembangan usahanya.
"Kami berharap
nantinya komunitas peternak sapi dan ayam di Kota Bima, mudah mengakses lembaga
keuangan setelah diberikan pembekalan," katanya.
Kegiatan pembekalan
dalam bentuk "workshop" tersebut juga melibatkan PT Bank Negara
Indonesia (BNI), PT Pegadaian, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Farid menambahkan BNI
diajak untuk ikut memberikan pemahaman karena siap untuk menjalin kemitraan
dengan para peternak sapi dan ayam.
Sementara PT Pegadaian
menyampikan berbagai jenis produk investasinya dengan harapan para peternak
tertarik untuk berinvestasi, khususnya logam mulia jika memiliki kelebihan
uang.
PT Jasindo, lanjut dia,
juga diminta untuk memberikan pembekalan tentang program Asuransi Usaha Ternak Sapi
(AUTS). Salah Badan Usaha Milik Negara ini ditunjuk oleh pemerintah sebagai
pelaksana program AUTS.
"Dalam workshop
peningkatan kapasitas usaha dan pengelolaan keuangan bagi peternak sapi dan
unggas yang baru pertama kali digelar ini, peternak juga diberikan kesempatan
untuk berdiskusi dengan lembaga keuangan," ujarnya.
Selama ini, Menurut
Farid, para peternak belum begitu memahami bagaimana tata cara dan persyaratan
mengakses permodalan di lembaga keuangan, khususnya perbankan.
Oleh sebab itu, setelah
kegiatan pembekalan diberikan peternak berani untuk mengakses permodalan
terutama kredit usaha rakyat (KUR) di lembaga keuangan dengan pendampingan dari
Dinas Peternakan.
"Ini kan bank sudah
ditunjuk, kalau peternaknya masuk kategori sudah layak dan dapat rekomendasi
dari dinas, maka bisa mengajukan permohonan pembiayaan. Bisa KUR mikro atau
kecil, tergantung skala usahanya," kata Farid. (Antara)
COMMENTS