--> RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktek | Poros NTB

RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktek

SHARE:

Dibaca Normal

Kota Bima, Poros NTB.- RSUD Bima mengklarifikasi terkait dengan kejadian meninggalnya pasien bernama Siti Halimah (70 Tahun), yang berbuntut pada adanya dugaan malpraktek dari pihak keluarga pasien.

Dalam press release Kepala RSUD Bima,  Drg. Ihsan pada hari selasa ( 15/10) menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya yaitu  pada tanggal  30 September 2019  Pasien Alm. Ny. Sti Halimah  (70 tahun) rujukan RS Asakota Bima,datang ke IGD dalam keadaan sadar, nampak sesak berat, posisi duduk, sulit berbicara (bicara terpatah-patah).Hasil anamnesis terhadap pasien dan keluarga didapatkan keluhan sesak dan batuk dirasakan memberat sejak semalam, batuk lama, hilang timbul lebih kurang 1 bulan. Sesak dirasakan bahkan saat tidak beraktivitas tanpa disertai demam. Pasien sebelumnya memiliki riwayat sesak dan tekanan darah tinggi, namun tidak melakukan medical check-up secara rutin.

Pasien langsung dibawa ke ruang resusitasi dengan didampingi dokter jaga IGD, diberikan oksigen, dipasangkan monitor,  dilakukan pemeriksaan fisik lengkap, EKG, Rontgen, dan cek laboratorium, serta diberikan terapi untuk mengurangi kondisi sesak nafas dan kondisi lain yang memberatkan pasien. Pasien direncanakan untuk dirawat di ICU.

Pada tanggal 01 Oktober 2019 pasien mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, dimana sesak berkurang dan kecukupan kadar oksigen tubuh membaik. Pasien kemudian diputuskan dan disetujui keluarga untuk dirawat di ruang VIP B dengan pengawasan; dasar keputusan adalah Saturasi oksigen pasien stabil, sesak berkurang, hemodinamik stabil, dan  ICU  masih penuh.

Dokter menginformasikan kepada keluarga pasien bahwa pasien dapat dipindahkan ke ruang rawat inap VIP B. Dokter juga memberikan penjelasan bahwa meskipun saat ini kondisi pasien menunjukkan tanda-tanda perbaikan, namun sewaktu-waktu kondisi pasien dapat tiba-tiba kembali memburuk.  Keluarga saat itu menyatakan paham dengan kemungkinan tersebut.

Tanggal 1 Oktober 2019 jam 17.00 WITA, pasien mulai dirawat di ruang VIP B. Kondisi sampai dengan jam 20.00 wita masih cukup stabil, dengan bantuan terapi oksigen dan obat-obatan sesuai protokol. Selanjutnya pada Jam 22.05 wita, pasien mengalami penurunan kondisi kembali, nadi melemah. kesadaran menurun, dan nafas melambat. Oksigenasi optimal dan persiapan resusitasi segera dilakukan oleh petugas jaga ruangan.

Jam 22.10 wita dokter jaga ruangan melakukan pemeriksaan dan didapatkan kondisi vital pasien, tensi tidak terukur, pulsasi tidak teraba, henti nafas, dan pemeriksaan pupil midriasis. Dan pada Jam 22.15 wita pasien dinyatakan meninggal oleh dokter dihadapan keluarga/kerabat, petugas medis dan paramedis.

Berdasarkan kejadian ini dapat disimpulkan bahwa (1).Pasien mengalami penyakit komplikasi paru dan jantung yang diperberat dengan infeksi, kegagalan jantung, dan usia.( 2).Secara klinis, kondisi tersebut dapat mengalami pemberatan sewaktu– waktu. Bukti klinis menunjukkan bahwa kondisi tersebut memiliki prognosis buruk dengan angka kematian sebesar 74%, dan rerata 85% pada pasien dengan gagal jantung kongestif. (3). Penanganan pasien telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di RSUD Bima. (Poros06)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktek
RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktek
https://1.bp.blogspot.com/--i6LzdEd-Bo/XaZo88ckOsI/AAAAAAAABHo/JbNNZ0V1xsYrtpWZOHOHUCYOt5_2TG39QCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191016-WA0004.jpg
https://1.bp.blogspot.com/--i6LzdEd-Bo/XaZo88ckOsI/AAAAAAAABHo/JbNNZ0V1xsYrtpWZOHOHUCYOt5_2TG39QCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191016-WA0004.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/10/rsud-bima-klarifikasi-terkait-dugaan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/10/rsud-bima-klarifikasi-terkait-dugaan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content