Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- Kanit binmas polsek langgudu bersama BKTM Desa sarae ruma melaksanakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Langgudu dengan tema “KENAKALAN REMAJA DAN PERGAULAN BEBAS”.(Kamis, 23/01/2020).
kegiatan di Awali dengan di dampingi Guru BK memeriksa isi HP siswa dr konten2 negatif yang berbahaya bagi kelangsungan pergaulan siswa sehari-hari baik dalam lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah senidiri.
Penyuluhan tentang Kenakalan dan Pergaulan Bebas, terus digalakkan oleh Polsek Langgudu khususnya dan Polres Bima Kota pada umumnya salah satunya melalui personil Bhabinkamtibmas di beberapa sekolah, komunitas hingga perkumpulan tingkat desa.
Kegiatan Penyuluhan seperti ini adalah salah satu cara untuk memberikan gambaran kepada masayarakat bahaya kenakalan remaja dan pergaulan bebas karena nantinya apabila tidak segera di atasi dapat menjadi permasalahn kamtibmas di wilayah tersebut.
Selaku narasumber, kanit binmas Polsek Langgudu Aipda haryanto s.sos dan bhabinkamtibmas Desa sarae ruma Briptu Herman Sulaiman memberikan Materi dalam penyuluhan tersebut yaitu tentang pengertian dari kenakalan remaja, penyebab kenakalan remaja yang terdiri dari faktor internal dan eksternal, jenis – jenis kenakalan remaja dan penanganan serta pencegahan kenakalan remaja.
““Penyuluhan ini kami berikan kepada adik-adik siswa siswi ini bertujuan agar mereka dapat memahami bahaya dari kenakalan remaja, sehingga mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,”” ungkapnya.
selain itu juga ia menyampaikan dalam bermedsos agar siswa dalam bermedia sosial tidak memposting ujaran kebencian atau hal hal yang melanggar hukum,dan menghindari penyebaran hoaks yang berbahaya bagi kamtibmas bagi wilayah sekitarnya.
Sumber : Tribrata
Penulis : Sirajuddin HI
Editor : Aden
COMMENTS