Dibaca Normal
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferriyandi, S.IP |
Demikian
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima dari Partai Nasdem, Edy Muhlis S.Sos berujar
menyoroti Muhammad Putera Feriyandi, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Bima,
sebagaimana dikutip dari lansiran salah satu media online, Selasa (11/2/20)
pekan lalu.
Ujaran
yang cukup membuat merah telinga itu, membuat sang ketua yang akrab disapa Dae
Yandi itu tergelitik juga untuk menanggapinya, saat wartawan media ini
mengkonfirmasi terkait pemberitaan yang terkesan mendiskreditkannya itu.
“Saya
disebutkan sudah satu bulan lebih tidak masuk kantor, yang katanya mengakibatkan
banyak pekerjaan terbengkalai dan beberapa aktifitas persidangan dewan
tertunda,” tukas Dae Yandi.
“Yang
benar saja,” timpal pria 24 tahun itu saat ikut menemani kunjungan kerja Bupati
Bima di Kecamatan Monta, Rabu (19/2/2) kemarin, sembari tersenyum.
Ia
menyatakan, bahwa apa yang diujarkan Edy Muhlis itu sama sekali tidak benar. Dan
juga segala persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Terkait
berita atau kabar-kabar yang menyatakan bahwa satu bulan lebih saya tidak masuk
kantor itu sama sekali tidak benar. Dan segala persidangan yang dilakukan di
kantor DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya." Tandas Dae Yandi.
Lebih
jauh disampaikannya, sebagai ketua DPRD, Dae Yandi tetap melakukan aktivitas
rutin di kantor. Seperti menerima tamu, memproses segala surat dan dokumen yang
masuk.
Dengan
tegas dikatakannya, sebetapapun padat agendanya sebagai Kader Partai Golkar,
namun ia selalu berusaha memprioritaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
Ketua DPRD.
“Saya
tegaskan lagi, bahwa saya tidak pernah mengabaikan tanggung jawab saya sebagai Ketua
DPRD. Apalagi sampai satu bulan lebih tidak masuk kantor.” Pungkasnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS