Dibaca Normal
![]() |
Bima, porosntb.com.-
Personil gabungan Reskrim dan Intel Polres Bima melakukan pertemuan guna membahas kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ngali
Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Minggu (16/2/20) Pukul
11.50 Wita kemarin di Kediaman Kapolres Bima, di Desa Panda.
Dari hasil pertemuan
itu dengan Kapolres itu, Kasat Reskrim, IPTU Adhar bersama
KBO IntelKam IPDA Sukardin dan IPDA Zulkifli menindak lanjutinya dengan melakukan penggalangan atau kesepakatan dengan Mori Alias Ama Yudi bertempat di kediamannya, Desa Ngali Kecamatan Belo selaku pihak keluarga dari tersangka HY.
Hasil penggalangan yang didapat,
bahwa keluarga HY diminta bersikap koperatif
dengan harapan
tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian agar
permasalahannya tidak berlarut-larut.
Akhirnya sekitar Pukul 16.40 upaya penggalangan membuahkan hasi. Dimana HY yang didampingi oleh keluarganya menyerahkan diri ke
Pihak Kepolisian
Selain itu, Kasat Reskrim juga berharap HY bersikap koperatif saat pengembangan kasus penganiayaan yang menjeratnya
tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa bersikap
koperatif.” Ujar Kasat Reskrim.
Sumber : Tribrata
Penulis : Teddy
Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS