Dibaca Normal
Ilustrasi |
Dompu,
porosntb.com.- Sebanyak 10 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan
oleh Anggota Sat Res Narkoba saat melakukan pesta narkoba di sebuah kos-kosan
milik Ulfa di Desa Selaparang, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/2).
Di
antara 10 terduga pelaku tersebut ada tiga perempuan dan tujuh pria yang
diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolres
Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SIK melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah,
di Dompu, Minggu, mengatakan, para terduga yang sedang pesta narkoba awalnya
dipergoki oleh Kepala Desa Matua dan beberapa tokoh masyarakat sedang asyik
pesta narkoba dan miras.
Kepala
Desa bersama warga langsung menangkap 10 orang tersebut dan diserahkan kepada
anggota Polres Dompu yang sedang melaksanakan giat cipta kondusif dan para
terduga langsung diamankan di Mapolsek Dompu.
Melalui
proses penyidikan awal oleh Polisi, diketahui dari 10 orang terduga, ada tiga
orang yang terbukti positif memakai narkoba jenis sabu.
Ketiga
nya adalah berinisial AH (18) asal Desa Tambora Kecamatan Pekat, MA (16) asal
Dusun Wodi, Baka Jaya Kecamatan Woja, dan MAI (17) asal Kelurahan Monta Baru
Kecamatan Woja.
Para
pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu bong alat isap, dua botol
bekas minuman keras, dan dua plastik klip yang isinya diduga Shabu.
Para
terduga saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Dompu.
Sebelumnya,
awal Februari lalu, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, juga menggerebek
aksi enam pelajar yang sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah wilayah
Pejarakan.
Kasat
Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, menyampaikan, enam
pelajar yang digerebek pada Senin (3/2) petang kala itu, berinisial MF (18), ZA
(17), LI (17), HI (18), AS (18), dan AH (18). Mereka merupakan pelajar SMA,
SMK, dan MAN di Kota Mataram.
Dari
giat penggerebekannya, diamankan barang bukti alat hisap berupa bong yang
dibuat dari bekas botol minuman, dua bungkus klip bekas, ponsel, dan uang tunai
yang disita dari masing-masing pelaku dengan jumlah Rp3.647.000.
Sumber
: KBA Mataram
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS