Dibaca Normal
Suasana Rapat Koordinasi antara Dishub Kabupaten Bima dengan Bandara SMS Bima |
Bima, porosntb.com.- Mulai Tahun 2020 ini, Pemerintah
Kabupaten Bima lewat Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengambil alih pengelolaan
lahan parkir Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Hal itu dipastikan setelah Dishub melakukan Rapat Koordinasi
(Rakor) dengan pihak otoritas Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima,
Rabu (11/3/20) siang tadi di Aula Rapat Bandara setempat, guna membahas lahan parkir
Bandara yang akan menjadi salah satu objek retribusi daerah.
Nampak hadir dalam Rakor tersebut, Sekretaris Dishub, Rahmatullah,
SH yang ditemani Kabid Darat, Suaeb, S.Sos, serta sejumlah stafnya. Sementara di
pihak Bandara, dihadiri Kasi Jasa Pelayanan dan Kerjasama (JPK), Anhar SH, MH, dan
Humas Bandara, Agus Purnadhan, SH, beserta Ketua Taksi, Syaiful.
Kepada media ini, Kasi JPK Bandara, Anhar, mengatakan
berdasarkan Rakor tersebut, dipastikan lahan parkir Bandara akan diambil alih
oleh Pemkab Bima lewat Dishub terhitung Tanggal 1 januari sampai 31 Desember 2020.
“Iya, pengelolaannya akan diambil alih oleh pihak Dinas
Perhubungan Kabupaten Bima,” ujarnya usai Rakor,
Sementara itu, Sekretaris Dishub, Rahmatullah,
menegaskan, dengan adanya pengambil-alihan pengelolaan itu, sinergitas antara
Dishub dengan Bandara tidak serta merta putus begitu saja.
“Kita (Dishub) dengan pihak Bandara akan tetap
bersinergi dengan baik. Inti dari pertemuan ini kan, bahwa lahan parkir akan ditangani
oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. Kita tidak mengambil alih
Bandaranya kan,” ujar Rahmatullah sambil bergurau.
Dengan dikelolanya lahan parkir oleh daerah tersebut, tentunya
diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana Dishub
sendiri tergolong salah satu OPD penyumbang PAD terbesar bagi daerah.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS