Dibaca Normal
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat meninjau ruang isolasi suspect virus corona |
Bima, porosntb.com.- Hingga Jum’at (6/3/20) kemarin, Pemerintah
RI telah memastikan jumlah pasien positif terjangkit virus corona atau Covid-19
di Indonesia telah mencapai empat orang.
Di Kabupaten Bima sendiri, virus mematikan inipun
mulai menjadi atensi utama pihak Pemerintah Daerah.
Jum’at kemarin, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri
SE, langsung memantau dan mengecek kesiapan RSUD Bima yang ditunjuk sebagai
Rumah Sakit rujukan yang akan menangani pasien suspect virus Corona untuk Pulau
Sumbawa.
‘’Oleh karena
itu harus mampu melayani pasien dengan maksimal,’’ujar Bupati, melalui Kabag
Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap.
Bupati yang akrab disapa Umi Dinda ini tiba di Rumah
Sakit sekitar pukul 9:30 Wita, didampingi Direktur Rumah Sakit, drg. H. Iksan
dan sejumlah jajarannya langsung meninjau ruangan isolasi yang dipersiapkan untuk
pasien suspect Corona.
Bupati, kata Chandra, berharap manajemen RSUD dapat
mempersiapkan segala sesuatunya. Terutama
kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan obat-obatan dan tenaga
medis.
Berupa ruang khusus dan ketersediaan Alat Pelindung
Diri (APD), “Karena perlengkapan tersebut wajib digunakan saat bekerja sesuai
dengan tingkat resiko.” Ujar Chanda.
Sementara itu, Dirut Rumah Sakit, drg. Ikhsan mengaku,
pihaknya sudah siap menerima jika saja ada pasien yang terpapar virus Corona.
‘’Kami sudah siap baik sarana dan prasarana apalagi
tenaga medis,’’ungkapnya.
Chandra menegaskan, pasca adanya konfimasi resmi
pemerintah pusat terkait masuknya virus Corona di Indonesia, Pemerintah
Kabupatan Bima langsung melakukan upaya serius.
Selain memastikan kesiapan RSUD Bima, Pemerintah
Daerah juga telah mengeluarkan surat edaran terkait Virus yang secara global
telah merenggut nyawa 3.348 orang dengan jumlah pasien terinfeksi mencapai total
97.381 kasus yang tersebar di lebih dari 76 negara itu (Data per 6 Januari
2020).
Di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Pemereintah
Daerah juga telah membentuk posko penanggulangan Covid 19 ini.
Sebagai informasi, merujuk Organisasi Kesehatan Dunia WHO
suspect itu diartikan sebagai orang yang terindikasi terpapar Corona. Mereka
yang dinyatakan sebagai suspek virus corona memiliki beberapa gejala dari
penyakit tersebut. Di antaranya adalah hidung berair, pusing, batuk, demam,
hingga sakit tenggorokan. Namun mereka masih dalam tahap menunggu hasil
pemeriksaan dari dokter.
Nanti, jika hasil menunjukkan negatif, maka mereka
terbebas dari sebutan suspek dan tidak terinfeksi virus corona. Sedangkan jika
terbukti positif, maka mereka bisa disebut sebagai pasien virus corona.
Kriteria lain, seseorang hingga layak disebut sebagai
suspect. adalah ada atau tidak adanya kontak. Jika orang yang mengalami gejala
virus corona baru-baru ini pergi ke Tiongkok dan negara yang terinfeksi, maka
ia layak disebut sebagai suspect.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah meminta masyarakat untuk
tidak cepat panik saat mendengar istilah Suspect Corona.
Penulis : Mustamin/Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS