Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima terpaksa harus menunda pelantikan 573
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 191 desa dari 18 Kecamatan yang
dijadwalkan serentak Minggu (22/3) kemarin.
Penundaan
tersebut, seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.PDi, SH, terpaksa
dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran serta mengurangi resiko penularan
virus corona atau Covid-19.
Padahal,
lanjutnya semua persiapan sudah rampung. “Penundaan ini, mengacu pada Keputusan
KPU RI Nomor 179 Tahun 2020 dan SE KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tertanggal 22
Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Dalam
Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Selain
agenda pelantikan PPS, lanjut Imran, tiga tahapan lainnya juga harus ditunda. Yakni
tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan pelaksanakan coklit serta pemutakhiran
dan penyusunan daftar pemilih.
“Terkait
dengan keputusan penundaan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu
Kabupaten Bima dan pihak-pihak terkait. Perlu diketahui bahwa penundaan ini
bukan hanya terjadi di Kabupaten Bima melainkan semua daerah yang melaksanakan
pemilihan,” jelas Imran.
Jika
mencermati tahapan yang ditunda sambungnya, diperkirakan penundaan akan
berlangsung hingga Mei 2020 mendatang. Untuk memastikan hal ini, KPU Kabupaten
Bima tentu akan menunggu aturan dan instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi
dan KPU RI.
“Pada
prinsipnya, kami di daerah hanya melaksanakan apa yang sudah diputuskan KPU RI.
Apabila ada perubahan atau informasi lebih lanjut tentu akan kami sampaikan
kembali kepada semua pihak di Kabupaten Bima,” tegasnya.
Imran
mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Bima, di lingkup sekretariat,
PPK dan Sekretariat dan PPS di 191 desa untuk tetap mengindahkan protokoler
pencegahan penularan covid 19 yang disampaikan pemerintah.
“Untuk
sementara hindari berkumpul ramai-ramai (social distancing), bepergian ke luar
daerah atau luar negeri, kontak dan bersentuhan langsung, jaga jarak aman
sekitar 1 meter, gunakan masker serta cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas
menggunakan sabun, cairan pembersih atau hand sanitizer,” ingatnya.
Penulis :
Aden
Editor :
Aden
COMMENTS