Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Dua orang pemuda Asal Desa Woro Kecamatan Madapangga masing-masing berinisial I (L/18) dan A (L/19) diamankan oleh personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.
Keduanya diamankan karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiyaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial R (L/35) dan MR (L/20) warga Desa Mpuri.
Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (03/01/26) sekira pukul 23.00. Wita di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kronologi,
Kedua korban pulang dari Desa Woro menggunakan SPM saat melintas di depan toko di ujung utara Desa Woro tiba-tiba keduanya di berhentikan oleh para terduga pelaku dan langsung melayangkan bogem mentah ke wajah para korban.
Kedua korban berusaha menghindar dan kejadian tersebut berhasil dilerai oleh Warga sekitar TKP. Kedua korban yang tidak terima dan keberatan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Madapangga.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu pihak langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan keterangan beberapa warga yang ada di sekitar TKP.
Tidak lama kemudian petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku dan tanpa membuang waktu petugas langsung meringkus terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Madapangga untuk di proses hukum selanjutnya.
Sedangkan Motif para terduga pelaku melakukan Penganiyaan tersebut masih di dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Kedua terduga pelaku". Tutupnya.

COMMENTS