Dibaca Normal
Setidaknya 250 orang massa FUI, saat menggelar orasi di luar pagar halaman Kantor Bupati Bima |
Diketahui, dalam insiden berdarah yang berlatar etnis tersebut, menewaskan 48 orang, sebagaimana dilaporkan media-media setempat, Sabtu (29/2/2020).
Polisi India mengklaim telah menangkap 514 orang karena kekerasan agama yang mematikan di Ibu Kota India, New Delhi ini.
Mengawali longmarch dari Lapangan Sepakbola, setidaknya 250 (data kepolisian) massa FUI kemudian berkumpul di depan Kantor Bupati Bima, Senin (9/3/20) kemarin.
Sebelum memulai orasi, ratusan massa menggelar sholat ghaib untuk saudara-saudara muslim yang telah menjadi korban pembantaian itu.
Dalam tuntutannya, Korlap Aksi, Ustadz Imam Mujahid, M.Psi, lebih memfokuskan untuk meminta Pemerintah Kabupaten Bima agar segera mengambil sikap tegas terkait keberadaan patung dewa yang kata mereka berada di sekitar pantai Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta, ketimbang meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah diplomatis terhadap Pemerintah Pusat untuk serius mendesak Pemerintah India untuk mengayomi , dan menghentikan aksi kekerasan terhadap komunitas muslim yang ada di India.
Dalam orasinya ditegaskan, bahwa adanya patung di sekitar pantai Wane tersebut dirasa sangat merusak pemandangan, bahkan dinilai menghina masyarakat Bima yang mayoritas muslim.
Lebih jauh sebagaimana tertuang dalam "Pernyataan Sikap FUI, yang dirilis Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, bahwa keberatan massa disebabkan, pertama keberadaannya di daerah yang 100 porsen beragama muslim, kedua mengotori akidah umat islam, ketiga menjadi tempat maksiat yang keji, keempat bertentangan dengan kearifan budaya lokal Bima, kelima melanggar motto "Bima ramah", Religius yaitu Islam, bukan Hinduis. Keenam, akan mendatangkan bencana dan malapetaka, dan terakhir keberadaannya illegal dan tidak ada izin berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
Sebelumnya, organisasi Islam di Bima telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah Kabupaten Bima terkait hal tersebut, namun sejauh ini belum ada tindakan yang pasti.
Untuk kesekian kalinya, tambahnya, umat muslim meminta Bupati Bima agar segera mengambil langkah tegas dengan membongkar patung tersebut, sebelum umat Islam bertindak sendiri.
“Bupati Bima harus turun tangan dalam hal ini, jangan sampai muslim di Bima bertindak sendiri, jangan tunggu Allah murka dengan adanya patung itu,” katanya.
Ustaz Imam Mujahid berharap Bupati Bima segera memberikan jawaban dan respon tegas terhadap persoalan ini sehingga ada jalan ke luar.
Unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh personel Polres Bima dan personel gabungan dari Polsek Woha, Belo, Bolo dan Subsektor Daru yang di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Jamaluddin S. Sos.
Usai melakukan aksi, massa FUI kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Penulis : Aden
Editor : Edo
COMMENTS