Dibaca Normal
Ilustrasi perselingkuhan (Net) |
Kota Bima, porosntb,com,- Kasus dugaan perselingkuhan
yang melilit Lurah Penaraga Kecamatan Raba Kabupaten Bima yang tersiar beberapa
bulan lalu, masih terus menjadi bahan perbincangan, khususnya oleh warga
Kelurahan Penaraga dan Kelurahan Rabadompu Timur.
Namun locus perbincangannya
bukan lagi oknum. Melainkan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Warga kedua
kelurahan tersebut mempertanyakan lambannya Walikota kelahiran
1971 itu mengambil sikap tegas terhadap dugaan kasus yang merundung jajarannya
itu.
Mereka menuntut, Walikota agar
secepatnya mencopot Lurah Penaraga yang menurut mereka telah mencoreng jabatannya sebagai lurah.
Sejumlah warga
Penaraga yang menuntut untuk tidak
disebutkan namanya, kepada wartawan media ini, menyatakan, penggantian
itu harus cepat dilakukan. “Lurah sekarang jarang lagi masuk kantor selama kasus
itu bergulir atau menyebar di masyarakat Penaraga dan Rabadompu dan kota bima
pada umumnya,” ujar mereka.
"Kalau Walikota Bima lambat mengganti lurah Penaraga
pengurusan administrasi di kelurahan akan lumpuh dan ini disaksikan oleh kami yang hendak mengurus surat di kantor lurah," imbuh
mereka.
Kasus perselingkuhan itu sendiri, menurut mereka, sangatlah
“valid”. Karena yang melaporkannya adalah anak dari pasangan selingkuh sang lurah, kepada Dinas Dikbud dan Sekda Kota Bima.
“Kasus itu
bukan direkayasa, tapi
kenyataan. Karena yang tangkap basah anaknya sendiri yang melihat
mereka berdua ada di rumah, saat suami (pasangan selingkuh) yang juga seorang lurah saat itu
sedang memancing di laut.” Tutur mereka.
"Kalau tidak benar kenapa anaknya sendiri lapor mamanya
selingkuh di Sekda dan Kadis Dikbud Kota Bima," heran
mereka.
Sumber lain, ikut menyesalkan lambannya Walikota menindak tegas lurah terkait.
Kata dia, sikap lamban Walikota
itu bertentangan dengan pernyataanya sendiri saat mutasi dan rotasi akhir Januari 2020 lalu yang dalam sambutannya menyatakan, apabila ada
pejabat struktural dan fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya terjerat
kasus amoral, baik ganggu istri orang lain maupun mengganggu suami orang lain,
maka saya (Walikota, Red) akan
mencopot pejabat tidak bermoral tersebut.
Sementara itu, Sekda Kota, Drs H.Muchtar Landa yang dikonfirmasi Rabu (29/4) via WA, mengaku permasalahan Lurah Penaraga akan
ditindak seusai meredanya Kasus Corona.
“Kalau tidak
salah, sudah ada SK penggantiannya. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diganti karena pada
saat ini suasana corona,” terang
Sekda.
Penulis : Sirajuddin HI
Editor : Aden
COMMENTS