Dibaca Normal
Mataram,
porosntb.com.- Berdasarkan hasil uji Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium
RS Unram dari 278 sampel, dikonfirmasi, 260 sampel negatif, 10 (sepuluh) sampel
positif ulangan dan 8 (delapan) sampel kasus
baru positif Covid-19.
Kasus
baru positif tersebut, yakni :
Pasien
nomor 332, an. Tn. USS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan
Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat
ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
Pasien
nomor 333, an. Tn. M, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan
Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 173. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
Pasien
nomor 334, an.
Tn. S, laki-laki,
usia
42 tahun, penduduk Desa Kramajaya,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor
260. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi
baik;
Pasien
nomor 335, an. Ny. J, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan
Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
Pasien
nomor 336, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Penimbung, Kecamatan
Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan
ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat
dengan kondisi baik;
Pasien
nomor 337, an. An. S, perempuan, usia 4,5 tahun, penduduk Desa Paok Lombok, Kecamatan
Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 98. Saat ini
menjalani karantina dengan kondisi baik;
Pasien
nomor 338, an.
An. ANK, perempuan,
usia 5 bulan,
penduduk Desa
Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
tidak pernah. Pasien dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong karena pneumonia berat.
Pasien meninggal dunia saat menjalani perawatan;
Pasien
nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan
Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 155. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Selain
adanya kasus baru tersebut, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, selaku
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas, mengkonfirmasi, adanya penambahan 11 orang yang
sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya
negative. Yakni :
Pasien
nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan
Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien
nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan
Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien
nomor 197, an.
Ny. M, perempuan,
usia 40 tahun,
penduduk Desa Moyot,
Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien
nomor 200, an. Tn. B, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan
Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien
nomor 203, an.
Tn. S, laki-laki,
usia 52 tahun,
penduduk Desa Meninting,
Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien
nomor 206, an. Tn. D, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan
Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien
nomor 216, an. An. ZS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Toya, Kecamatan Aikmel,
Kabupaten Lombok Timur;
Pasien
nomor 258, an. Tn. AM, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan
Terara, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien
nomor 275, an. An. ENP, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja,
Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien
nomor 281, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan
Sambelia, Kabupaten Lombok Timur;
Pasien
nomor 284, an. An. UAQ, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan
Mataram, Kota Mataram.
“Dengan
adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 11 tambahan sembuh
baru, dan 1 (satu) kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi
NTB sampai hari ini (11/5/2020) sebanyak 339 orang, dengan perincian 117 orang sudah
sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 215 orang masih positif dan dalam keadaan
baik.” Papar Sekda.
Hingga
press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 758
orang dengan perincian 430 orang (57%) PDP masih dalam pengawasan, 328 orang (43%)
PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan
(ODP) jumlahnya 5.260 orang, terdiri dari 451 orang (9%) masih dalam pemantauan
dan 4.809 orang (91%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu
orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.123
orang, terdiri dari 2.034 orang (49%) masih dalam pemantauan dan 2.089 orang (51%)
selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang
yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 56.053
orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.616 orang (10%), dan yang selesai
menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 50.437 orang (90%).
Sekda
juga, mengungkapkan, bBeberapa waktu ini trend kesembuhan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
“Hingga
hari ini total kesembuhan mencapai 34,51%, sedangkan angka kematian sebesar 2,06%.
Ini menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 di Provinsi NTB berjalan dengan baik.
Optimisme ini selanjutnya juga harus diikuti dengan kepatuhan masyarakat untuk disiplin
mengikuti seluruh protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk patuh mengikuti
seluruh himbauan dan instruksi pemerintah. Penanganan Covid-19 berbasis PCBL/PCBD
di beberapa kabupaten/kota serta langkah-langkah dan kebijakan lainnya harus
didukung sepenuhnya oleh masyarakat. Termasuk instruksi Gubernur NTB terkait kewajiban
menggunakan masker untuk semua diseluruh aktivitas masyarakat di luar rumah. Terbukti
70% pencegahan Covid-19 ada dipenggunaan masker, sehingga diharapkan kepada seluruh
masyarakat NTB senantiasa menggunakan masker disetiap aktivitasnya selama masa pandemi
Covid-19.” Rinci Sekda panjang lebar.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS